Jakarta, 8 Maret 2018.
Sekretariat Jakarta Berketahanan dengan arahan dari Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup turut mendampingi Dr.-ing. Wolfgang Kirchoff dari FiW (konsultan GIZ terkait sanitasi) dalam kegiatan Kick-off Meeting dengan Pihak Kecamatan Kalideres, Kelurahan Kamal, dan Pengelola RPTRA Cambela terkait Studi Kelayakan Pengadaan IPAL Komunal di RW003 Kelurahan Kamal.
Kegiatan Kick-off Meeting ini dilakukan dengan tujuan untuk menginformasikan kepada Pihak Kecamatan Kalideres, Kelurahan Kamal, dan Pengelola RPTRA Cambela terkait Studi Kelayakan/Feasibility Study (FS) Pengadaan IPAL Komunal yang akan dilakukan di sekitar wilayah RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal.
Kegiatan FS Pengadaan IPAL Komunal akan dilaksanakan oleh mitra dari 100 Resilient Cities (100RC), yaitu: GIZ dan Konsultan. Kegiatan FS tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan 100RC untuk membangun ketahanan kota Jakarta dalam program 100RC Jakarta.
Pelaksanaan Kick-off Meeting Studi Kelayakan Pengadaan IPAL Komunal di RW004 Kelurahan Kamal ini terbagi dalam 3 (dua) sesi, yaitu: (i) Pertemuan dengan Camat Kalideres, (ii) Pertemuan dengan Sekretaris Kelurahan Kamal dan Pengelola RPTRA Cambela, dan (iii) Survey singkat ke sekitar wilayah RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal.
Pada pertemuaan ini, Camat Kalideres menjelaskan bahwa Kelurahan Kamal, terutama di sekitar wilayah RPTRA Cambela, tidak memilki sumber air dengan kualitas yang baik. Hal ini diperburuk dengan belum terlayaninya wilayah ini dengan perpipaan air bersih dari PD PAM Jaya. Oleh karena itu, penduduk wilayah Kelurahan Kamal mencoba memenuhi kebutuhan air bersih mereka dengan membeli air dari pihak ketiga.
Terkait dengan isu sanitasi, kelurahan Kamal menghadapi kendala dalam penyaluran air limbah melalui selokan akibat Dasar Saluran (DS) dari jalan tol yang baru dibangun di wilayah tersebut lebih tinggi dari selokan di wilayah permukiman. Hal ini mengakibatkan tidak dapat mengalirnya air limbah warga ke muara.
Mata pencaharian dari penduduk kelurahan Kamal adalah buruh yang lebih banyak bekerja di wilayah Tangerang dan nelayan yang berlayar di Utara Jakarta.Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan di wilayah kelurahan Kamal harus diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Pemerintah Banten; Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Jakarta Barat, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menghasilkan solusi yang komprehensif.
Sekretaris Kelurahan Kamal menjelaskan bahwa wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal terdiri dari 13 Rukun Tetangga (RT), 2344 Kepala Keluarga (KK), dan ±7300 warga.
Terkait dengan permasalahan sanitasi, 90% penduduk di wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal telah memiliki tangki septik (septic tank). Melihat hal ini, pihak Kelurahan Kamal melihat bahwa pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal belum menjadi perhatian utama bagi wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal. Terkait dengan hal tersebut, wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal tidak memilki sumber air bersih dengan kualitas yang baik dan belum terlayani dengan perpipaan air bersih dari PD PAM Jaya. Oleh karena itu, isu utama di wilayah ini merupakan terbatasnya sumber air bersih.
Permasalahan kualitas udara juga menjadi salah 1 (satu) isu di wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal mengingat banyaknya jumlah pabrik di wilayah tersebut. Berkaitan dengan hal itu, mata pencaharian dari penduduk wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal adalah buruh yang lebih banyak bekerja di wilayah Tangerang.
Hal ini mengakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat di wilayah permukiman di sekitar RPTRA Cambela dan RW003 Kelurahan Kamal terkait dengan isu kebersihan sehingga sering terjadi penumpukan sampah di beberapa titik.