Jakarta BerketahananKegiatanLingkungan HidupTata Ruang

Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta 2019

Jakarta, 15 Maret 2018

Pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta 2019. Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup turut hadir dalam acara tersebut. Adapun pihak-pihak yang hadir dalam forum di antaranya dari: Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah; Swasta; Akademisi; NGOs; Organisasi Masyarakat; dan Perwakilan Mahasiswa. Salah satu pihak yang juga turut diundang dan menghadiri acara tersebut adalah Sekretariat Jakarta Berketahanan yang merupakan salah satu organisasi di bawah Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup selaku CRO dari Sekretariat Jakarta Berketahanan dalam upaya mewujudkan Kota Jakarta sebagai Kota Berketahanan.

Forum tersebut bertujuan untuk menarik aspirasi/partisipasi dari berbagai pihak dan/atau para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Pada acara forum tersebut kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu: (i) Sesi pembukaan dan peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta yang ditandai dengan pemukulan Gong; dan (ii) Sesi Panel untuk membahas mengenai Rancangan RKPD dan menarik aspirasi/masukan serta partisipasi dari masing-masing pihak yang hadir dalam forum konsultasi publik penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta 2019 tersebut.

WhatsApp Image 2018-03-15 at 11.27.59 WhatsApp Image 2018-03-15 at 11.28.05

Pada sesi sambutan, adapun pihak yang menyampaikan sambutannya adalah: (i) Kepala Bappeda; dan (ii) Gubernur DKI Jakarta. Beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2019 tersebut adalah sebagai berikut:

(i) Sambutan Kepala Bappeda

Menurut Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta forum konsultasi publik penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 tersebut tidak hanya sebagai upaya/bentuk partisipasi tetapi juga bentuk gerakan kolaborasi sebagaimana juga tercantum dalam Pasal 354 UUD 1945. Dengan adanya forum konsultasi publik tersebut yang akan membahas bersama rencana awal dari RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 telah juga sesuai dan tercantum sebagaimana tata cara dalam penyusunan RKPD dalam Permendagri 86 Tahun 2017. Menurut beliau, forum tersebut juga mencakup semua pihak tidak terkecuali dan terbagi menjadi 2 (dua) bentuk konsultasi publik: (i) Diskusi Publik dengan Panel Diskusi; dan (ii) Konsultasi Publik secara Online yang akan dilakukan dari tanggal 16 – 18 April 2018 melalui tautanĀ https://rkpd.jakarta.go.id

(ii) Sambutan Gubernur DKI Jakarta

Pada forum tersebut, Gubernur DKI Jakarta juga memberikan sambutannya sekaligus membuka dan meluncurkan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta menjelaskan bahwa dalam Rancangan Awal Penyusunan RKPD tersebut merupakan salah satu proses yang dilakukan dan sebagai langkah pemerintah dalam menjalankan kebijakan, yang menurut beliau terdapat 4 (empat) hal yang perlu ditinjau, yaitu: (i) melihat apa yang telah dijalankan dan perlu diteruskan; (ii) melihat apa yang telah dijalankan dan perlu dilakukan perubahan/dikoreksi; (iii) melihat apa yang belum pernah dijalankan dan perlu dikerjakan; dan (iv) melihat apa yang pernah dikerjakan tetapi harus dihentikan. Selain itu, menurut Gubernur DKI Jakarta, Bpk. Anies Baswedan dalam melaksanakan kebijakan di Jakarta saat ini tidak hanya melalui proses partisipasi tetapi harus dengan kolaborasi, yaitu dengan bekerja bersama-sama/tidak sendiri-sendiri sehingga kegiatan tersebut dapat menjadi sebuah gerakan.

Setelah dilakukan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 dengan ditandai oleh Pemukulan Gong.

WhatsApp Image 2018-03-15 at 13.14.59 WhatsApp Image 2018-03-15 at 13.27.29

Kemudian, acara dilanjutkan dengan kegiatan Panel Diskusi pada pukul 13.00 WIB di Ruang Pola Gedung G Lantai 2. Pada kegiatan tersebut masing-masing pihak yang berkepentingan dapat mengikuti panel diskusi yang sesuai dengan konteks yang dibahas. Misalnya, pada Panel Diskusi/Forum Kelompok Bidang Pemerintahan yang dipandu oleh pihak dari Bappeda membahas mengenai Panca Upaya Utama Pembangunan Jakarta dan berfokus pada poin nomor 3 (tiga) yaitu mengenai Integritas Aparatur. Selain itu juga dibuka panel diskusi untuk memberikan masukan dan rekomendasi dalam tabel kegiatan/program dalam rancangan awal penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Adapun beberapa poin yang termasuk dalam Integritas Aparatur di antaranya adalah: (i) terkait dengan kebijakan WTP; (ii) perjanjian terkait dengan kebijakan untuk eselon 3 dan eselonĀ  4; (iii) mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah dengan predikat AA; (iv) inisiasi lembaga pembiayaan pembangunan; (v) integritas data, satu data dan satu peta (one map), dan satu kebijakan (one policy); dan (vi) optimalisasi OPD.

 

 

 

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com