Jakarta, 16 Mei 2018. Kedeputian Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup kembali menyelenggarakan Pertemuan berkala bangunan gedung hijau. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dengan didampingi oleh Asisten Gubernur bidang Tata Ruang dengan dihadiri oleh 53 peserta rapat yang terdiri dari para pemangku kepentingan terkait, yaitu: unsur dari Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, Balai Besar Teknologi Konservasi Energi); Pemerintah Daerah Prov. DKI Jakarta (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Dinas Kehutanan, Dinas Kominfotik, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Biro Umum, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, Biro Hukum, Biro Perekonomian, Biro Administrasi; BUMN (Telkom), BUMD (PD. PAM Jaya dan PD. PAL Jaya); Asosiasi (Green Building Council Indonesia (GBCI), Green Product Council Indonesia (GPCI) Building Engineering Assosiation (BEA)), Lembaga Non Pemerintah (Sekretariat Jakarta Berketahanan) dan Akademisi sekaligus Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) (Prof. Idrus Alhamid dari Universitas Indonesia), Konsultan (PT. PIPA), Private (Ad House Clarion).
Setiap bulannya, Pleno Bangunan Gedung Hijau selalu digelar untuk mendiskusikan perkembangan program/kegiatan, ide dan masukan mengenai penerapan BGH di DKI Jakarta. Adapun Agenda diskusi pada Pleno BGH bulan ini, adalah: (i) Sharing pengetahuan mengenai penghematan air pada bangunan hotel yang akan dipaparkan oleh Didier Perez dari PT. PIPA; (ii) Perkembangan implementasi hibah alat microgrid di Kepulauan Seribu; (iii) Penyampaian hasil evaluasi pemasangan aplikasi sistem monitoring efisiensi energi pada 2 (dua) gedung Pemda periode per-3 bulan pemasangan; (iv) Perkembangan revisi Pergub 38/2012 tentang Bangunan Gedung Hijau oleh DPMPTSP; (V) Perkembangan kawasan hijau pada Rusunawa Daan Mogot sesuai Ingub 30/2017 tentang Percepatan Pengembangan Kawasan Rusunawa Daan Mogot sebagai Kawasan Hijau oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Secara singkat, Hal utama yang dapat dijadikan sebagai pembelajaran dari Rapat Pleno Bangunan Gedung Hijau bulan Mei 2018 adalah:
- Penghematan pemakaian konsumsi air pada Bangunan Hotel, study case: Hotel Mercure AncoL. Pemaparan dibawakan oleh Mr. Didier Perez, General Director PT.PIPA. Melalui metode perpipaan yang dilakukan oleh PT. PIPA kepada Hotel Mercure ancol, Hotel tersebut berhasil melakukan Penghematan air sebesar 160.000 m3 per tahun (Volume ini dapat memungkinkan pemerintah mensupply sekitar 7.300 orang miskin, (60 liter / orang / hari) tanpa meningkatkan kapasitas produksi. Keberhasilan penghematan ini, menjadikan Hotel Mercure mendapat penghargaan dari International “Tourism Partnership-London“ atas partisipasinya dalam kompetisi “Green Hotelier”. Kompetisi ini diikuti oleh 150 partisipan dari seluruh dunia. Hotel Mercure Ancol dinominasikan sebagai pemenang dalam katagori “Air”.
- Pemprov DKI Jakarta melalui DPE dan Telkom saat ini sudah mulai mengambil tindakan nyata dalam usahanya untuk melakukan penghematan konsumsi energi. Pemakaian energi listrik di gedung Pemda DKI Jakarta, yaitu di Kantor Balaikota dan di Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman semenjak bulan Desember 2017 hingga saat ini sudah termonitorisasi secara real time dengan menggunakan alat monitoring energi yang disediakan oleh Telkom. Hasil pembacaan konsumsi energi tersebut kemudian akan dijadikan sebagai data untuk menentukan pola pemakaian energi tertinggi pada ke-2 gedung pemda. DPE turut memaparkan usulan berupa tindakan yang dapat dilakukan oleh pemda untuk melakukan penghematan.
Hasil dari diskusi pada Rapat pleno BGH bulan Mei 2018 ini, akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kedeputian TRLH