Jakarta, 5 Juni 2018
Sekretariat Jakarta Berketahanan mengadakan pertemuan dengan pihak UCLG-ASPAC dan DPPAPP. Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan atau tindak lanjut dari program Resilient Public Space/Resilient Park serta untuk mengetahui informasi lebih jauh terkait RPTRA di Jakarta. Pertemuan ini dilakasanakan di kantor Sekretariat Jakarta Berketahanan.
Program Resilient Public Space/Resilient Park merupakan salah satu hasil dari kolaborasi antara pihak UN-Habitat dengan UCLG-ASPAC dan Sekretariat Jakarta Berketahanan. Sedangkan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Layak Anak.
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) berencana mengadakan Konferensi Ruang Publik di Jakarta serta sharing knowledge di tingkat kelurahan pada tahun 2019 mendatang. Saat ini DPPAPP sedang mengembangkan Kampung KB, yang merupakan bagian dari strategi ketahanan kota di tingkat keluarga. Pembangunan suatu ruang publik harus disertai kejelasan terkait kepemilikan aset lahan yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan Pemda. Hal lain yang harus jelas dalam pembangunan suatu ruang publik adalah terkait KRK, IMB, PTSP, dan pendanaan.
Pembiayaan pembangunan ruang publik bisa mendapatkan dana dari berbagai pihak, baik dari skema CSR atau didukung oleh pemerintah melalui APBD. Pihak DPPAPP juga menjelaskan sebaiknya terdapat surat resmi yang ditujukan kepada pihak Gubernur DKI Jakarta terkait sumber pendanaan serta permohonan arahan bagaimana disposisi selanjutnya. Selain itu, surat tersebut juga harus ditembuskan kepada DPPAPP.