Jakarta, 05 Oktober 2018
Pagi ini, Tim Jakarta Berketahanan yang didampingi oleh BuroHappold, PT. Jakarta Konsultindo dan Ruang Waktu telah bertemu dengan BAPPEDA DKI Jakarta membahas tindak lanjut penentuan program prioritas dalam mewujudkan Kota Jakarta yang berketahanan. Program-program tersebut diupayakan dapat selaras dengan program atau kegiatan yang Pemerintah Jakarta miliki, baik saat ini maupun yang akan datang.
Perlu diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan 60 daftar Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1042 Tahun 2018 (5 Juli 2018 lalu). KSD ini merupakan kegiatan strategis yang disusun sebagai pelaksanaan RPJMD dalam memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KSD ini akan dilaksanakan oleh Penanggung Jawab KSD, baik SKPD maupun BUMD terkait yang sesuai dengan tugas dan kapasitas masing-masing.
KSD ini akan selalu berkembang dan berinovasi untuk membantu memenuhi kebutuhan Kota Jakarta yang diketahui cukup kompleks. Sehingga, KSD ini dibuat sebagai pedoman untuk Penanggung Jawab KSD itu sendiri dalam menyusun RKPD, Renja Perangkat Daerah, dokumen perencanaan dan/atau anggaran BUMD, serta dokumen perencanaan lainnya yang sejenis.
Oleh karena itu, Tim Jakarta Berketahanan mengharapkan dapat menentukan Program Prioritas Jakarta Berketahanan yang telah ditemukan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan melalui Rencana Aksi KSD DKI Jakarta. Lebih lanjut, Tim Jakarta Berketahanan akan menganalisa 60 daftar KSD tersebut dan juga menelaah Rencana Aksi yang sudah dan akan dibuat. Tim Jakarta Berketahanan akan bekerja sama dengan SKPD dan BUMD penanggung jawab KSD agar dapat menentukkan program prioritas Jakarta Berketahanan.
Link: Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018