Jakarta, 10 Oktober 2018.
Pertemuan dengan Bidang Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup (SPKLH) Bappeda Provinsi DKI Jakarta terkait Penyusunan Anggaran Pemprov DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Chief Resilience Officer of Resilient (CRO) Jakarta Berketahanan dan Plt. Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2018 terkait kolaborasi antara Bappeda Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat Jakarta Berketahanan terkait penyusunan Strategi Ketahanan Kota.
Pertemuan ini membahas tentang: (i) Proses penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta; dan (ii) Kelanjutan untuk tagging Kegiatan Prioritas untuk Jakarta Berketahanan
Terkait dengan Proses penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta, Bappeda Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa:
- Penyusunan anggaran untuk setiap tahun sudah dimulai dari 2 (dua) tahun sebelumnya, tepatnya pada bulan Desember 2 (dua) tahun sebelumnya yang dimulai dengan Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, dan Kota.
- Proses input anggaran Pemprov DKI Jakarta diterjemahkan dengan penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang diusulkan oleh SKPD/OPD Pemprov DKI Jakarta yang harus selesai pada tenggat waktu di Bulan April tahun sebelumnya.
- Pemprov DKI Jakarta (pada tingkat eksekutif, belum dibahas din tingkat DPRD) sudah harus menetapkan Renja tersebut dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemprov DKI Jakarta pada bulan Mei tahun sebelumnya.
Sedangkan, Terkait dengan proses tagging Kegiatan Prioritas Jakarta Berketahanan, terdapat beberapahal penting yang dibahas berupa:
- Proses tagging Kegiatan Prioritas Jakarta Berketahanan akan mirip dengan proses tagging antara Kegiatan Pemprov DKI Jakarta dengan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang ada dalam Kepgub 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah.
- Proses tagging ini bisa dilakukan dengan tabel daftar kegiatan yang akan dikirimkan oleh Bappeda Provinsi DKI Jakarta dengan menambahkan satu kolom untuk tagging.