ProdukPublikasi

Press Release Hasil Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Event Asian Games 2018

Siaran Pers

Kamis, 22 November 2018

Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Event Asian Games 2018

 

JAKARTA – Hasil identifikasi dan penghitungan aksi mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada event Asian Games 2018 disosialisasikan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/11). Peningkatan emisi GRK ini diakibatkan karena bertambahnya aktivitas pendatang selama event Asian Games 2018 sehingga meningkatkan konsumsi energi, penggunaan sarana transportasi, timbulan sampah, dan sebagainya.

Event multi-olahraga tingkat Asia ini telah sukses dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus-2 September 2018 yang dihadiri sekitar 15.000 orang atlit dan official/media dengan jumlah pengunjung mencapai lebih dari 600.000 orang di Jakarta dan Palembang. Peningkatan emisi GRK selama 15 hari pelaksanaan Asian Games 2018 terbanyak di sektor energi di Jakarta dikarenakan peningkatan konsumsi listrik, yaitu sebesar 75.495 ton CO2e.

Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengantisipasi peningkatan emisi GRK telah diidentifikasi dan dihitung oleh Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, UI dan ITB, serta pihak-pihak lain yang terkait.

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta selama event Asian Games 2018 ternyata berhasil menurunkan emisi GRK hingga 715 ton CO2e, ditambah dukungan aksi mitigasi dari penggunaan bus tambahan TransJakarta sebesar 512 ton CO2e. Aksi lainnya yang berpengaruh terhadap mitigasi adalah efisiensi energi di hotel, penggunaan listrik dari panel surya, penggantian lampu LED hemat energi, daur ulang sampah kertas dan kardus, serta pengomposan. Sedangkan, aksi mitigasi di Palembang, antara lain penggunaan Light Rail Transit (LRT), mobil berbahan bakar hidrogen, pemasangan panel surya, dan daur ulang sampah kertas dan kardus.

“Untuk ke depannya, setiap membuat event besar perlu disusun kriteria mitigasi, SOP dan juknis supaya mudah dalam mengumpulkan datanya,” kata Oswar Mungkasa, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Diperlukan sosialisasi dan pelatihan kepada para pihak yang melakukan aksi mitigasi sebelum mulainya event, serta perlu diperhitungkan jejak karbon dari para pendatang, lanjutnya.

Pemerintah DKI Jakarta sendiri telah berkomitmen dalam menurunkan emisi GRK dengan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK melalui penetapan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 30% pada tahun 2030. Selain itu, juga telah meluncurkan berbagai desain besar pembangunan, yang salah satunya adalah Grand Design Green Building, yang meliputi efisiensi energi, air, dan reduksi emisi gas rumah kaca [Ha].

 

KANTOR KEDEPUTIAN GUBERNUR BIDANG TATA RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI DKI JAKARTA

 Alamat Kantor:

  • Gedung Balai Kota, Blok E Lantai 4
  • Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta 10110
  • Telp dan Fax: (021) 3504811
  • https://tarulh.com/
Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com