BeritaJakarta BerketahananKliping

Tandatangani HoA, Aetra Setuju Kembalikan Konsesi Air Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia — PT Aetra Air Jakarta bersama dengan PAM Jayamenandatangani kesepakatan awal (Head of Agreement), Jumat (12/4). Hal ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air oleh PAM Jaya.

Kesepakatan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Edy Hari Sasono.

Hernowo mengatakan penandatangan kesepakatan awal merupakan wujud langkah perdata antara Aetra dan PAM Jaya.

“Aetra dan PAM JAYA sudah sepakat untuk menandatangani HoA,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4).

Hernowo menambahkan terdapat empat hal yang disepakati dalam kesepakatan awal tersebut. Pertama PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.

Logo Palyja.Logo Palyja. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

“Kemudian sepakat untuk melakukan due diligence (uji kelayakan) sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasi nya, sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta,” imbuh Hernowo.

Dalam penyusunan transisi pengelolaan SPAM diharapkan adanya peningkatan pelayanan agar mencapai akses 82 persen di tahun 2023 yang kemudian akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.

Hernowo juga berharap dalam waktu enam bulan akan mencapai kesepakatan baru dengan berdasar pada hasil uji kelayakan.

“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh”, ujar Hernowo.

Terkait dengan Palyja, Hernowo mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi terkait penandatanganan kesepakatan awal. Ia menargetkan untuk mencapai kesepakatan dengan Palyja dalam waktu dekat.

“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM JAYA mengambil langkah kebijakan yang sesuai,” ujar Hernowo.

Warga dan aktivis Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 2018.Warga dan aktivis Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sejak tahun 1998, pengelolaan air minum di Jakarta dikelola oleh dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur DKI Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat DKI Jakarta. Semenjak itu konsesi dipegang oleh swasta dan PAM JAYA berperan sebagai pengawas.

Namun, Pemprov DKI meminta PAM JAYA untuk mengambil alih pengelolaan air minum di DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan target layanan dasar air minum perpipaan dapat dituntaskan di tahun 2030 dengan akses 100 persen, sejalan dengan amanat PBB dalam hal pembangunan yang bekelanjutan (SDG) yang menargetkan 100 persen cakupan layanan pada tahun 2030.

Artikel ini telah dipublikasikan di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190412181231-20-385828/tandatangani-hoa-aetra-setuju-kembalikan-konsesi-air-jakarta

Oleh: Sas/arh, CNN Indonesia

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com