JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyebut, banyak bangunan di Jakarta yang melanggar aturan rencana tata ruang DKI Jakarta.
Namun, Heru tidak bisa memastikan jumlah bangunan yang melanggar aturan tata ruang di Ibu Kota. Dia akan mengeceknya terlebih dahulu.
“Mohon maaf, coba kalau kita cek, dulu namanya di Jakarta itu semua daerahnya air, Rawasari, Rawabebek, semua, tapi jadi permukiman. Itu mau disalahkan?” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/1/2020).
Saat ditanya mengenai kemungkinan Pemprov DKI mengembalikan zonasi yang dilanggar sesuai peruntukannya, Heru menyatakan aturan agraria tidak mengatur hal seperti itu.
Dibandingkan mencari kesalahan zonasi, lanjut Heru, Pemprov DKI lebih baik membuat kebijakan untuk mengatasi kondisi riil Ibu Kota untuk mencegah terjadinya bencana, seperti banjir.
“Kalau mencari salah benarnya, kan enggak menyelesaikan masalah. Kalau sudah tahu (permukaan tanah Jakarta) kita di bawah permukaan air, apa yang bisa kami lakukan, me-manage mengelola air,” kata Heru.
Ribuan hektar area hijau, daerah tangkapan air, hutan lindung, dan hutan kota di Jakarta berubah menjadi mal, perkantoran, hingga apartemen.
Ketua Departemen Perencanaan Komunitas dan Regional Alabama Agricultural and Mechanical University, Amerika Serikat, Deden Rukmana menghimpun data-data pelanggaran rencana tata ruang DKI Jakarta tahun 1985-2005 itu dalam artikel yang diterbitkan pada February 2015.
Artikel itu berjudul “The Change and Transformation of Indonesian Spatial Planning after Soeharto’s New Order Regime: The Case of the Jakarta Metropolitan Area.”
Dalam artikelnya, Deden merinci, pelanggaran rencana tata ruang terjadi di Kelapa Gading, Pantai Kapuk, dan Sunter, Jakarta Utara; Senayan, Jakarta Selatan; dan Tomang, Jakarta Barat.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi membenarkan data pelanggaran rencana tata ruang yang ditulis dalam artikel Deden.
Tubagus berujar, pelanggaran itu terjadi karena kesalahan Pemprov DKI dan pelaku usaha yang mendirikan bangunan-bangunan di area yang tak seharusnya.
“Pemerintah di era itu menggampangkan urusan lingkungan hidup, dan yang menjadi korban adalah kita saat ini. Pemerintah sekarang pun upaya pemulihannya sangat lamban,” kata Tubagus, kemarin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jakarta Banjir, Pemprov DKI Sebut Banyak Pelanggaran Tata Ruang”, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/06340311/jakarta-banjir-pemprov-dki-sebut-banyak-pelanggaran-tata-ruang.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Sandro Gatra
Foto Cover : Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020).(DOKUMENTASI BNPB)