BeritaJakarta BerketahananKegiatan

Finalisasi Hasil Studi “Pembangunan Rendah Karbon DKI Jakarta (Low Carbon Scenario for DKI Jakarta Towards 2050)”

Pada Hari Kamis, 23 Januari 2020, Sekretariat Jakarta Berketahanan berkesempatan untuk mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta terkait finalisasi hasil studi pembangunan rendah karbon di Provinsi DKI Jakarta yang bersifat long-term, yaitu hingga tahun 2050 dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan terkait, seperti Tim Pusat Kebijakan Keenergian Institut Teknologi Bandung (ITB); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; PD PAL Jaya Provinsi DKI Jakarta; Dinas Kehutanan DKI Jakarta; serta Yayasan ICLEI Indonesia.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Pusat Kebijakan Keenergian Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait finalisasi studi “Pembangunan Rendah Karbon DKI Jakarta (Low Carbon Scenario for DKI Jakarta Towards 2050)” dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, mulai sektor privat, sektor publik, hingga para akademisi.

Rapat diawali dengan pemaparan oleh Tim Pusat Kebijakan Keenergian Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait gambaran emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan Provinsi DKI Jakarta, upaya-upaya yang telah dilakukan guna mewujudkan penurunan emisi GRK, serta seberapa besar dampak yang timbul dari berbagai upaya penurunan emisi GRK tersebut.

Setelah pemaparan oleh Tim Pusat Kebijakan Keenergian ITB, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta pemaparan upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan yang hadir dalam misi penurunan emisi GRK di Provinsi DKI Jakarta

Adapun beberapa poin yang mengemuka pada rapat ini adalah sebagai berikut.

  • Saat ini, Provinsi DKI Jakarta sudah mempunyai inisiatif dalam rangka penurunan emisi GRK hingga tahun 2030 yang diregulasikan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 131 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, meskipun demikian, pergub ini sedang dalam tahap revisi sebagai respon terhadap penyesuaian langkah penurunan emisi GRK yang dilakukan oleh daerah dan nasional.
  • Guna mewujudkan penurunan emisi GRK jangka panjang, diberlakukan Long Term Strategy (LTS) dengan mengembangkan Low Carbon Development Strategy (LCDS) yang salah satunya adalah dengan mewujudkan kendaraan berbasis listrik serta biofuel sebagai alternatif penggangi bahan bakar kendaraan yang kadar emisi GRK nya lebih rendah jika dibandingkan bahan bakar konvensional
  • Dalam rapat tersebut, hadir pula City Adviser dari C40 yang memaparkan kerangka kerja climate data management nya yang nantinya dapat diakses secara online dan dapat dihubungkan dengan data-data dari badan atau instansi lainnya, seperti KLHK.
  • Beberapa upaya telah dilakukan oleh sektor publik, seperti pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa sekolah yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang ditargetkan mencapai 44 unit pada tahun ini serta uji coba kendaraan listrik seperti motor dan bus listrik yang diupayakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek selaku operator utama dari Bus Transjakarta. Tetapi, sayangnya upaya ini tidak diikuti dengan proses perencanaan dan penyediaan fasilitas (charging) yang memadai guna mendukung operasional bus listrik di DKI Jakarta
  • Sampah dan limbah sebagai sektor yang turut berkontribusi dalam penyumbangan emisi GRK selain kendaraan bermotor masih dirasa belum mendapatkan penanganan yang signifikan.
  • PD PAL Jaya Provinsi DKI Jakarta selaku penyedia jasa layanan pengolahan air limbah di Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa saat ini baru terdapat 2 dari total 15 zona yang ditetapkan dalam Masterplan Pengolahan Air Limbah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012 yang telah terlayani oleh IPAL dan IPLT. Kedepannya, akan dilakukan pembangunan IPAL dan IPLT zona yang belum terlayani dengan adanya proyek Jakarta Sewerage System (JSS).

Sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh segenap sektor publik dan privat di Provinsi DKI Jakarta dalam misi menurunkan emisi GRK, salah satunya dengan mengurangi potensi emisi GRK yang dihasilkan kendaraan bermotor seperti pengimplementasian biofuel dan kendaraan listrik.

Pemerintah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang dapat mendorong masyarakat untuk mengimplementasikan upaya penurunan emisi GRK, seperti pemberian insentif bagi masyarakat yang berhasil menerapkan konsep green building dan penyediaan fasilitas charging untuk kendaraan listrik yang titiknya tidak hanya berpusat di satu area saja.

Kedepannya, perlu ada pengarsipan data dari berbagai instansi atau badan pemerintah, khususnya untuk sektor sampah dan limbah yang masih kurang mendapatkan perhatian, sehingga dapat memudahkan para akademisi untuk melakukan studi terkait emisi GRK di Provinsi DKI Jakarta serta menghasilkan solusi yang tepat untuk menanganinya.

Sebagai tindak lanjut dari forum ini, akan diselenggarakan forum terkait finalisasi studi penurunan emisi GRK di Provinsi DKI Jakarta oleh pihak Tim Pusat Kebijakan Keenergian ITB yang diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran oleh sektor publik maupun privat di Provinsi DKI Jakarta dalam mengupayakan DKI Jakarta yang rendah karbon di masa mendatang.

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com