BeritaJakarta BerketahananKliping

Supaya Virus Corona Tak Menyebar, Begini Cara Membuang Sampah Masker Bekas Pakai

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk lebih sadar memisahkan limbah masker dan sarung tangan sekali pakai dari sampah lainnya. Hal tersebut untuk mencegah potensi penyebaran virus di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerapkan protokol pengelolaan masker bekas dari rumah tangga. Pasalnya, sampah tersebut potensial masuk kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Dalam protokol tersebut, masyarakat diminta untuk melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas masker.

Kemudian, masker yang akan dibuang juga harus digunting atau dipotong dan menempatkannya ke dalam wadah terpisah dari sampah lain dengan memberikan tanda khusus. Langkah tersebut juga untuk melindungi petugas kebersihan yang bekerja di garda depan dalam penanganan sampah.

Di sisi lain, pihaknya khawatir masker bekas sekali pakai itu dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau bahkan dijual kembali kepada masyarakat. “Dijual kembali kepada masyarakat sehingga membahayakan kesehatan pemakainya,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2020).

Menurutnya, sampah jenis tersebut bisa masuk kategori infeksius yang menyebabkan penyebaran penyakit. Alhasil, diperlukan penangan khusus agar tidak menjadi tempat penularan Covid-19.

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata Andono, berpedoman pada Perarutan Menteri LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari Kemenlhk,” ungkapnya.

Sementara untuk pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ” Supaya Virus Corona Tak Menyebar, Begini Cara Membuang Sampah Masker Bekas Pakai”, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/03/13224841/supaya-virus-corona-tak-menyebar-begini-cara-membuang-sampah-masker-bekas.
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina
Foto Cover : Wadah limbah bahan berancun dan berbahay (B3) di yang khusus menampung masker sekali pakai di Dipo PLN Cililitan, Jakarta Timur.

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com