TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kota Tangerang Selatan telah membuka layanan pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat.
Namun, Kepala Bidang Pelaksana Pengumpulan Zakat Baznas Tangsel Muhamad Sartono mengatakan, pembayaran zakat pada tahun ini berbeda dari sebelumnya.
Saat ini membayar zakat dapat dilakukan dengan mekanisme jarak jauh atau online untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. “Ini kita mengacu dengan protap Covid-19 dan dengan cara online. Ini Untuk mengindari kerumunan,” ujar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Saat ini, masyarakat dapat membayar zakat melalui online dengan sistem transfer ke rekening Baznas Tangsel 5400102000596 yang kemudian dikonfirmasi melalui whatsapp melalui 0812-1034-5203.
Untuk besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan senilai Rp 35.000 sampai Rp 50.000 per-orang atau 2,5 liter beras per-orang. “Pembayaran zakat bisa dilakukan saat ini bahkan sejak awal Ramadhan,” katanya.
Setelah terkumpul, Baznas Tangsel akan menyalurkan zakat fitrah melalui 342 dari 630 masjid yang sudah memiliki unit pengumpulan zakat (UPZ).
Total masjid tersebut telah tersebar di 7 kecamatan di Tangerang Selatan. Hal itu dilakukan guna penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan secara merata bagi setiap penerimanya. “Jika diberikan pada penerima langsung, khawatir ada penumpukan untuk satu orang,”tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Baznas Tangsel Buka Layanan Zakat Fitrah Online untuk Hindari Kerumunan”, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/13/21360431/baznas-tangsel-buka-layanan-zakat-fitrah-online-untuk-hindari-kerumunan.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Jessi Carina
Foto Cover : Ilustrasi(Shutterstock)