BeritaJakarta BerketahananKliping

Ridwan Kamil: Penerapan Normal Baru Bukan Relaksasi

Bekasi, CNN Indonesia — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa konsep tatanan normal baru atau new normal bukanlah pelonggaran aturan. Selain itu, ia menginginkan penerapan konsep tersebut di Jawa Barat mesti berbasis data.

“Tatanan normal baru ini bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Kami di Jawa Barat harus berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan,” kata Ridwan Kamil di Bekasi, Selasa (26/5).

Ridwan Kamil menjelaskan saat ini terdapat lima level kewaspadaan yang diterapkan di wilayahnya. Level V atau zona hitam yang berarti kritis dan level IV atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB dengan kegiatan dibatasi hanya 30 persen.

Kemudian level III atau zona kuning (cukup berat) dan level II atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan jarak fisik, serta Level I atau zona hijau (rendah) yakni kondisi normal.

“Level paling parah yaitu level V atau zona hitam itu tidak ada [di Jawa Barat], yang merah masih ada tiga [kabupaten/kota], kemudian 19 [kabupaten/kota] sudah kuning, lima [kabupaten/kota] sudah zona biru atau level II, tapi belum ada zona hijau,” katanya.

Namun mantan wali kota Bandung ini menilai, jika dilihat lebih detail hingga tingkat kelurahan, ia menyebut sudah banyak zona hijau di level zona merah.

Emil mengatakan hal itu sudah sesuai arahan mikro manajemen dari Presiden Joko Widodo dalam penanggulangan pandemi Covid-19, yakni pemantauan kasus sudah tidak lagi berbasis provinsi atau kabupaten/kota, tetapi kewilayahan seperti kelurahan atau kecamatan.

“Jadi tidak lagi berbasis provinsi skala besar. Nanti masuknya ke mikro manajemen pembatasan sosial,” ucapnya.

Terkait adaptasi terhadap penerapan tatanan normal baru, Ridwan Kamil mencontohkan protokol baru di lokasi niaga berupa wajib mengumumkan kapasitas karyawan atau pengunjung.

“Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin sepuluh ribu orang, sekarang diumumkan hanya lima ribu,” kata Ridwan Kamil.

“Bagaimana tahunya itu sudah lima ribu? Nanti satpam-satpam akan menghitung, kalau sudah lewat maka yang di atas lima ribu antre dulu di luar, di sebuah tempat. Nanti orang keluar, dia masuk,”

Selain di mal, Ridwan Kamil juga mencontohkan protokol tempat usaha seperti restoran. Ia mencontohkan restoran nantinya hanya bisa menerima pelanggan separuh dari kapasitas asli per satu waktu.

Misal, restoran tadinya berkapasitas 20 meja kini hanya bisa 10 meja. “Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu dulu. Menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk,” katanya.

Selain itu, Ridwan Kamil menyebut hal yang perlu diterapkan dalam protokol baru tersebut adalah kewajiban pengunjung untuk menggunakan masker dan sarung tangan, termasuk di pusat perbelanjaan.

“Orang pegang-pegang (barang) nanti di tempat usaha, misalkan beli shampoo tidak jadi, nanti datang pengunjung lain pegang lagi, yang mungkin nanti ada potensi penularan,” katanya. (hyg/end)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Ridwan Kamil: Penerapan Normal Baru Bukan Relaksasi”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200526235510-20-507159/ridwan-kamil-penerapan-normal-baru-bukan-relaksasi
Penulis/Editor : CNN Indonesia
Foto Cover : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut nantinya tatanan normal baru di wilayahnya akan dilakukan berdasarkan data. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com