BeritaJakarta BerketahananKliping

Tinggi Kasus Corona DKI di Akhir Perpanjangan PSBB Transisi

Jakarta, CNN Indonesia — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi untuk kawasan DKI Jakarta akan segera berakhir. Namun kasus Covid-19 terus meningkat di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan perpanjangan fase pertama PSBB transisi selama dua pekan pada 17-30 Juli 2020.

Perpanjangan itu dilakukan karena mempertimbangkan tiga hal yang menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Jakarta masih perlu diantisipasi. Yaitu, jumlah testing dan rasio positif, kesiapan fasilitas kesehatan, serta angka reproduksi penyebaran virus.

Dari ketiga komponen tersebut, Anies menilai akan amat berisiko apabila Pemprov DKI Jakarta melonggarkan fase pertama PSBB transisi untuk memasuki fase kedua.

Ditambah lagi, saat itu ada sekitar 66 persen kasus positif di Jakarta yang tak memiliki gejala sakit. Ia pun meminta warga tidak menganggap enteng penyebaran virus corona.

Namun perpanjangan PSBB ini belum menunjukkan perubahan yang berarti. Pada 15 Juli lalu, Jakarta Pusat sempat menjadi daerah dengan laju insidensi atau laju penambahan kasus positif tertinggi secara nasional.

Saat itu, Jakarta Pusat menempati urutan ketiga tertinggi setelah Kota Jayapura, Papua dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Adapun, kecepatan tingkat infeksi di Jakarta Pusat juga menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya di DKI Jakarta.

Di Jakarta Pusat kecepatan infeksi mencapai 42,9 persen, kemudian Jakarta Utara 11,9 persen, Jakarta Barat 10,5 persen, Jakarta Selatan 9,9 persen, Jakarta Timur 9,8 persen, dan Kepulauan Seribu 4,1 persen. Angka ini merupakan data per 15 Juli.

Aparat Satpol PP Jakarta Barat mendata para pengunjung Diskotek Top One yang melanggar aturan PSBB transisi fase 1 di Jakarta, Jumat (3/7/2020). ANTARA/Devi Nindy/aa
Satpol PP Jakarta Barat mendata para pengunjung Diskotek Top One yang melanggar aturan PSBB Transisi fase 1 di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (ANTARA/Devi Nindy/aa)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Senin (27/7) lalu menyampaikan, lima wilayah di Jakarta kembali berisiko tinggi terkait penyebaran Covid-19.

Tiga wilayah kota administrasi di DKI Jakarta, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara kembali menjadi zona merah penyebaran virus corona. Sebelumnya tiga wilayah itu merupakan zona oranye.

Namun, saat ini hanya Kepulauan Seribu yang masuk zona oranye. Sementara lima wilayah DKI yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara jadi zona merah.

Sementara itu, tercatat ada 33 RW zona rawan penyebaran Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Wilayah Jakarta Pusat mencatatkan RW terbanyak zona merah.

Dikutip dari laman Jakarta Tanggap Covid-19 per Rabu (29/7) tercatat 19.885 kasus positif di Jakarta.

Infografis Aturan Fase Transisi dan Perpanjangan PSBB Jakarta

Anies berdalih kasus positif di Jakarta terus meroket karena pihaknya kerap jemput bola. Sebagai contoh, Puskesmas mendatangi klaster seperti pasar untuk melakukan tes terhadap pedagang.

“DKI secara rutin melakukan tes jemput bola atau disebut active case finding, dilakukan untuk melacak dan menemukan kasus positif Covid-19 terhadap orang asimptomatik. Tes PCR dilakukan di seluruh puskesmas di DKI,” tulis Anies di akun Instagramnya, diakses pada Jumat (24/7).

Belakangan yang paling banyak disorot ialah 68 gedung perkantoran yang menjadi klaster penyebaran virus corona. Sebanyak 68 klaster perkantoran itu telah menyumbang 440 kasus positif, termasuk salah satunya Gedung DPRD DKI Jakarta.

Satu orang anggota dewan dan satu orang pegawai DPRD DKI Jakarta positif terinfeksi Covid-19. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung menutup Gedung DPRD DKI selama lima hari, terhitung sejak Rabu (29/7) hingga 2 Agustus mendatang.

“Iya benar (ada kasus positif di DPRD DKI). Satu anggota dan satu PNS. Sekarang sudah isolasi di rumah sakit,” kata Pras saat dihubungi, Selasa (28/7).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan Anies tak perlu ragu jika ingin memperpanjang kembali PSBB transisi. Keputusan ini menurutnya perlu diambil untuk mencegah terjadinya penularan.

“Daripada mengambil resiko besar dengan tidak membatasi aktivitas. Kita khawatir akan berisiko terjadinya gelombang kedua Covid-19,” jelas dia.

Hanya saja, menurutnya, pembatasan gelombang kedua ini perlu diperketat pengawasannya terutama pada klaster perkantoran. Ia menyarankan agar Anies bisa mengoptimalkan kinerja Satpol PP untuk mengecek protokol kesehatan yang berjalan di area perkantoran.

“Apalagi sekarang klaster perkantoran sedang naik. Kalau ditutup mungkin susah, mau tidak mau perketat pengawasan. Saya kira Pak Anies bisa mengoptimalkan Satpol PP. Jika diperlukan berikan tambahan prioritas anggaran supaya peraturan bisa dijalankan,” ujar dia.

Artikel ini diambil dari cnnindonesia.com dengan judul “Tinggi Kasus Corona DKI di Akhir Perpanjangan PSBB Transisi”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200729121407-20-530158/tinggi-kasus-corona-dki-di-akhir-perpanjangan-psbb-transisi
Penulis/Editor : CNN Indonesia
Foto Cover : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau new normal masa transisi PSBB di kawasan Stasiun MRT Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta 8 Juni 2020. (CNN Indonesia/ Safir Makki)

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com