Jakarta BerketahananKegiatanLingkungan HidupTata Ruang

Hari Keempat Cross Learning Visit terkait Program Youth in Action for Urban Resilience di Seoul, Korea Selatan

WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.21

Seoul, 22 Maret 2018

Deputi Gubernur DKI Jakarta didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Lingkungan Hidup bersama dengan Delegasi Jakarta (BPBD Provinsi DKI Jakarta;  Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Lurah Duri Utara, Sekretariat Jakarta Berketahanan, dan Plan International Indonesia) menjalani kegiatan hari keempat Cross Learning Visit Program Youth in Action for Urban Resilience di Seoul, Korea Selatan.

Pada hari keempat ini, Delegsasi Jakarta belajar dan berbagi pengalaman dengan beberapa institusi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Seoul/Seoul Metropolitan Government (SMG) yang terbagi dalam 4 (empat) sesi, yaitu: (i) Konsep Pengembangan Kota Seoul dengan mengalihfungsikan infrastruktur kota yang telah tua dan tidak aman menjadi ruang publik dan sarana pelibatan masyarakat di Seoullo 7017; (ii) mekanisme kerjasama antara publik-swasta-pemerintah (Public Private Partnership/PPP) di Seoul; (iii) upaya pelibatan perempuan dan masyarakat dalam mendukung terjadinya kesetaraan gender dan pemberdayaan anak di Seoul dari pengalaman Seoul Foundation of Women and Family (SFWF); dan (iv) Pertemuan singkat dengan 2nd Vice Mayor Pemerintah Kota Seoul untuk menindaklanjuti kerja sama antara Pemerintah Kota Jakarta dengan Seoul dalam berbagai bidang.

WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.22 (2) WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.22 WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.22 (1)

Sesi I merupakan sesi yang membahas tentang Konsep Pengembangan Kota Seoul dengan mengalihfungsikan infrastruktur kota yang telah tua dan tidak aman menjadi ruang publik dan sarana pelibatan masyarakat di Seoullo 7017. Penjelasan terkait upaya kota Seoul dalam meninjau kembali suatu kebijakan dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusannya ini diberikan oleh Urban Regeneration Assistant Office – Seoul Station Area. Adapun beberapa hal penting yang mengemuka dari sesi I ini berupa:

  • Seoullo 7017 merupakan sebuah bukti berhasilnya proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam prosesnya.
  • Seoullo 7017 ini awalnya merupakan sebuah jalan layang yang melintas di atas Seoul Station untuk mendukung kegiatan perniagaan dan usaha logistik penduduk kota Seoul pada tahun 1970.
  • Seiring dengan berjalannya waktu, struktur utama yang menopang jalan layang ini sudah mulai mengalami penuaan dan penurunan kondisi sampai mendapatkan grade “D” dalam penilaian kualitas pada tahun 2006. Hal ini menunjukkan bahwa perlu diperlukan intervensi pada jalan layang ini.
  • Ide awal yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Seoul/Seoul Metropolitan Government (SMG) adalah untuk merestorasi jalan layang tersebut agar bisa kembali digunakan sebagai jalan layang.
  • Meskipun begitu, proyek restorasi ini ditunda untuk melihat potensi intervensi lain terhadap jalan layang tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Seoul melakukan studi kelayakan (feasibility studies) dengan melibatkan penduduk yang bermukim di sekitar jalan layang pada tahun 2014.
  • Turut terinspirasi dari skywalk yang ada di kota New York, Amerika Serikat, Pemerintah Kota Seoul kemudian memutuskan untuk merestorasi jalan layang ini menjadi jalan layang bagi pejalan kaki.
  • Hal ini memicu adanya pertentangan dari warga yang khawatir akan bertambahnya kemacetan dan menurunnya aktivitas bisnis di wilayah tersebut.
  • Dalam menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Seoul melakukan upaya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusannya dengan mengadakan 615 diskusi (berupa kunjungan lapangan, debat publik, dan konsultasi para ahli) dengan penduduk di sekitar jalan layang tersebut. Pada akhirnya, Pemerintah Kota Seoul dan penduduk bersepakat untuk merestorasi jalan layang tersebut menjadi jalan layang untuk pejalan kaki. Kesepakatan in dituangkan ke dalam bentuk Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang diresmikan pada tahun 2015 dan menghasilkan strategi kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak berupa restorasi jalan layang menjadi jalan layang untuk pejalan kaki bagi Pemerintah Kota Seoul dan pemberian akses langsung ke pasar Dongdaemun bagi penduduk sekitar.
  • Pada akhirnya, Seoullo 7017 berhasil didirikan dan dibuka pada tahun 2017. Penamaan Seoullo 7017 sendiri dilakukan untuk mengenang sejarah Seoullo 7017 yang pernah menjadi jalan layang bagi kendaraan pada tahun 1970 namun beralih fungsi menjadi jalan layang untuk pejalan kaki pada tahun 2017.
  • Desain dari Seoullo 7017 ini merupakan hasil sayembara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Seoul. Sedangkan, proses pembangunan Seoullo 7017 dilakukan melalui proses tender.
  • Seoullo 7017 telah membentang sepanjang 869 m di atas wilayah Seoul Station. Seoullo 7017 ini mampu menampung 50.000 orang serta dilengkapi dengan sarana keamanan berupa 41 CCTV dan 33 alarm untuk keadaan darurat.
  • Seoullo 7017 ini juga menyediakan naungan (shelter) bagi pengunjung, sarana pameran karya seni umum, serta teater.
  • Sejak diresmikan pada tahun 2017 lalu, Seoullo 7017 telah menjadi ruang partisipasi masyarakat dengan telah dikunjungi oleh 8,07 juta pengunjung pada 21 Maret 2018 (305 hari semenjak diresmikan), menjadi sarana bagi pelaksanaan 1.027 program partisipasi masyarakat, serta pembentukan dewan pengarah (steering committee) yang terdiri dari para penduduk lokal.
  • Seoullo 7017 ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pejalan kaki di kota Seoul untuk memicu tumbuhnya sarana komersial lainnya sekaligus penambhan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Seoul.
  • Seoullo 7017 ini menjadi bukti bahwa proses pelibatan masyarakat yang baik dan komprehensif akan mampu menghasilkan suatu keputusan yang baik dan menguntungkan berbagai pemangku kepentingan yang ada di dalam kota.

WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.21 (2) WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.21 (1) WhatsApp Image 2018-03-22 at 10.31.21 (3)

Sesi II merupakan sesi yang membahas tentang mekanisme kerjasama antara publik-swasta-pemerintah (Public Private Partnership/PPP) di Seoul. Penjelasan terkait hal ini diberikan oleh pihak Pemeritah Kota Seoul, Perpustakaan Seoul, dan SPC Happiness Foundation (pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Seoul). Adapun beberapa hal penting yang mengemuka dari sesi II ini berupa:

  • Pemerintah Kota Seoul menyadari bahwa pelibatan seluruh pemangku kepentingan di dalam kota (termasuk pihak swasta) untuk mewujudkan tujuan pembangunan kota Seoul. Salah satu upaya peibatan pemangku kepentingan yang dilaukan oleh Pemerintah Kota Seoul adalah melalui proses PPP. Salah satu proses PPP yang berhasil berjalan dengan baik di kota Seoul adalah antara Perpustakaan Seoul dengan pihak SPC Happiness Foundation.
  • Perpustakaan Seoul sendiri berfungsi sebagai “hub” yang menghubungkan antara pihak swasta, publik, dan pemerintah dalam berbagai upaya pembangunan kota Seoul. Sampai saat ini, Perpustakaan Seoul telah melibatkan partisipasi 24 pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai latar belakang.
  • Perpustakaan Seoul juga menyediakan ruang untuk seniman sebagai salah satu upaya untuk memicu pelibatan masyarakat.
  • Sedangkan, SPC Happines Foundation yang terbentuk pada tahun 2011 bertujuan untuk melestarikan budaya dan sejarah kota Seoul serta memperhatikan kesejahteraan orang yang berkebutuhan melalui berbgai program pekerjaan sosial.
  • SPC sendiri telah memiliki happiness cafe yang memperkejakan pegawai dengan kebutuhan khusus (difabel) sejak tahun 2012 dan telah memiliki 7 (tujuh) cabang dengan 19 pegawai. Seluruh keuntungan yang didapat oleh happiness cafe digunakan untuk operasional kafe dan penghidupan para pegawainya.
  • Happiness cafe ini melakukan skema PPP dan MoU dengan Pemerintah Kota Seoul melalui Perpustakaan Seoul terkait penyediaan ruang bagi happiness cafe untuk berada di Perpustakaan Seoul.
  • Dengan program ini, SPC melalui Happiness Cafe juga turut melakukan inklusi bagi para pemuda berkebutuhan khusus.
  • Terkait dengan inklusi penduduk Seoul berkebutuhan khusus, Pemerintah Kota Seoul juga telah memiliki pendanaan untuk sarana pemberdayaan dan pelatihan (pelatihan customer service, pembuatan kopi, serta penelitian dan pengembangan) bagi penduduk berkebutuhan khusus.
  • Meskipun tren pengalokasian dana tersebut terus bertambah di setiap tahunnya, pendanaan ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk berkebutuhan khusus yang ada di kota Seoul. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber pendanaan lain yang berasal dari pemangku kepentingan lain di kota Seoul.
  • Mekanisme PPP dengan pelibatan masyarakat dan inklusi terhadap penduduk berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Seoul bisamenjadi contoh yang baik bagi Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mulai melibatkan dan memperhatikan berbagai pemangku kepentinhgan yang ada di Jakarta.

WhatsApp Image 2018-03-22 at 14.26.50 (1) WhatsApp Image 2018-03-22 at 14.26.50 WhatsApp Image 2018-03-22 at 14.26.50 (2)

Sesi III merupakan sesi yang membahas tentang upaya pelibatan perempuan dan masyarakat dalam mendukung terjadinya kesetaraan gender dan pemberdayaan anak di Seoul. Penjelasan terkait hal ini diberikan oleh Seoul Foundation of Women and Family (SFWF). Adapun beberapa hal penting yang mengemuka dari sesi II ini berupa:

  • Delegasi Kunjungan Belajar kemudian mengunjungi kantor Seoul Foundation of Women and Family, yaitu sebuah yayasan yang bertujuan untuk menwujudkan Seoul sebagai kota dimana semua perempuan dan keluarga dapat bahagia. Yayasan ini didirikan oleh Pemerintah Metropolitan Kota Seoul dengan tujuan membuat Seoul menjadi kota yang mencapai kesetaraan jender.
  • Beberapa nilai yang menjadi fokus dari yayasan ini adalah: (1) kepercayaan/trust; (2) komunikasi/communication; (3) inovasi/innovation; dan (4) kesetaraan jender/gender equality.
  • Adapun tiga kegiatan utama yayasan ini terfokus pada isu terkait kepentingan perempuan, yaitu: (1) menyusun dan mengembangkan kebijakan untuk perempuan dan keluarga; (2) membangun jaringan metropolitan untuk kesetaraan jender; dan (3) menyediakan ruang untuk perempuan dan keluarga. Ketiga kegiatan utama tersebut merupakan bentuk pengejawantahan enam program yang mengarah pada perwujudan Seoul sebagai kota yang memiliki kesetaraan jender, yaitu: (1) sistem pendukung kebijakan terkait dengan kesetaraan jender; (2) keseimbangan antara kehidupan pekerjaan dan kehidupan sehari; (3) meningkatkan partisipasi sosial perempuan; (4) pencegahan tindak kekerasan dan peningkatan keamanan kota bagi para perempuan; (5) peningkatan kesetaraan dalam kesempatan kerja dan lingkungan kerja; serta (6) peningkatan kesadaran masyarakat terkait kesetaraan gender.

WhatsApp Image 2018-03-22 at 16.03.23 (3) WhatsApp Image 2018-03-22 at 16.03.23 WhatsApp Image 2018-03-22 at 16.03.23 (1) WhatsApp Image 2018-03-22 at 16.03.23 (2)

Sesi IV merupakan Pertemuan singkat dengan 2nd Vice Mayor Pemerintah Kota Seoul untuk menindaklanjuti kerja sama antara Pemerintah Kota Jakarta dengan Seoul dalam berbagai bidang. Adapun beberapa hal penting yang mengemuka dari sesi II ini berupa:

  • Jakarta dan Seoul sebagai sister cities telah memiliki hubungan baik serta kekerabatan yang dekat mengingat kedua kota tersebut sama-sama tergabung dalam beberapa program organisasi internasional yang sama, beberapa di antaranya adalah dalam program 100 Resilient Cities (100RC) yang bertujuan untuk membangun ketahanan kota; UCLG ASPAC; CityNet; ICLEI; C40; dsb.
  • Terkait dengan hal tersebut, Jakarta juga telah berkunjung ke Seoul pada akhir Oktober 2017 untuk kegiatan terkait perubahan iklim dalam “Promises of Seoul” terkait program Ambititous City Promises (ACP) yang diinisiasi oleh ICLEI.
  • Seoul juga telah berkunjung ke Jakarta pada 5-6 Maret 2018 dalam kelanjutan program ACP tersebut.
  • Seoul sendiri tertarik dengan konsep dan implementasi program OK-OTRIP terkait transportasi yang ramah lingkungan yang sedang dikembangkan di Jakarta.
  • Kegiatan Cross Learning Visit yang tengah dilakukan Jakarta saat ini sangat bermanfaat dan menginspirasi para delegasi Jakarta untuk mengembangkan beberapa ide inovatif yang didapatkan dari Seoul ke dalam konteks kota Jakarta.
  • Selama ini kerja sama antara Seoul dan Jakarta hanya bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan Cross Learning Visit ini, Jakarta juga perlu bantuan untuk mengimplementasikan ide inovatif yang didapat tersebut, Jakarta dan Seoul perlu melakukan pertemuan antarpimpinan untuk memastikan kerja sama yang baik dalam berbagai program.
  • Terkait hal ini, Jakarta tertarik untuk mempelajari bagaimana Seoul dapat memanfaatkan big data sebagai sarana pengambilan keputusan; pemanfaatan infrastruktur terkait air bersih, air limbah, dan persampahan; dan tata kelola pemerintahan metropolitan.
  • Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat bahwa Seoul juga perlu berkunjung ke Jakarta untuk menindaklanjuti kerja sama antarpemerintah Jakarta dan Seoul.

 

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com