Jakarta, 1 Februari 2019
Pada tanggal 1 Februari 2019, Jakarta Berketahanan menghadiri diskusi publik bertajuk “Menuju Kampung Kota Berdaya dan Lestari” yang diselenggarakan oleh Rujak Center for Urban Studies bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, para wali kota, kepala SKPD beserta jajarannya,lembaga dan kampung yang terlibat dalam implementasi dari program Community Action Plan (CAP). Pertemuan ini berisi tiga kegiatan; Pertama, penyampaian laporan tahap awal implementasi CAP oleh perwakilan pendamping kampung. Kedua, sambutan dan pidato singkat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketiga, diskusi publik mengenai kampung kota dalam pembangunan DKI Jakarta yang dipandu oleh moderator dan diisi oleh tiga pemateri.
Dalam paparannya, perwakilan pendamping yaitu Siti Maemunah dan Prasetyo (warga Kampung Muara Angke dan Kampung Tongkol) menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, terdapat 21 kampung yang menjadi bagian dari program CAP dalam Pergub nomor 90 tahun 2018, namun hanya 15 kampung yang mengikuti implementasi tahap I. Harapan dari program CAP ini ialah warga dapat terlibat dalam memperbaiki kampung dengan memberikan ide-ide dan sumbangsih terhadap kampung yang ditinggalinya. Kedua, manfaat yang dapat diambil dari program CAP adalah ide-ide perencanaan yang muncul lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam CAP, proses perencanaan juga lebih partisipatif dengan durasi lebih panjang dibanding Musrenbang. Contoh kegiatan yang dilakukan dalam program CAP adalah pelatihan memahami regulasi perkotaan seperti RTRW, Sistem Zonasi, Koefisien Lahan Bangunan (KLB), dll. Ketiga, Beberapa capaian yang sudah terlihat setelah pelaksanaan tahap I adalah sebagai berikut; (i) peluang masyarakat biasa untuk terlibat dalam perencanaan lebih besar, (ii) terbentuknya tim kerja kampung, (iii) lebih banyak ide dan program yang muncul, dan (iv) informasi rencana program/kegiatan terpilih lebih detail.
Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, membuka secara resmi acara tersebut sekaligus memberikan pidato singkat mengenai pentingnya eksistensi kampung kota dalam visi pembangunan perkotaan DKI Jakarta. Beberapa poin penting yang dapat dicatat adalah; Pertama, salah satu esensi dari CAP adalah untuk membalik perspektif lama dimana selama ini masyarakat kampung kota dipandang sebagai objek yang hanya perlu mengikuti rencana pembangunan yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan adanya CAP, Pemprov DKI Jakarta memiliki peluang untuk mendapat perspektif baru mengenai pentingnya menyusun membangun kota dengan ide yang dilahirkan dari perkampungan kota. Kedua, kampung kota bukan untuk dihilangkan, tetapi yang harus dihilangkan adalah kondisi yang terkesan kumuh pada kampung tersebut melalui proses penataan yang partisipatif. Ketiga, proses penataan kampung kota secara partisipatif biasanya muncul dari inspirasi yang bisa didapat melalui interaksi sosial antar pemangku kepentingan (birokrat-masyarakat sipil-warga). Interaksi ini harus dibarengi dengan langkah-langkah kecil dan implementasinya dapat dilakukan secara konkret sehingga perencanaan yang dirumuskan tidak sekedar pada pikiran dan mimpi yang besar namun perencanaan tersebut dapat dilaksanakan.
Pemaparan terkahir yang tidak kalah penting disampaikan oleh Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja. Elisa menekankan pentingnya meninjau ulang desain kepadatan kota Jakarta yang dianggapnya tidak merata. Hal ini dapat ditunjukkan dengan perbedaan KLB rata-rata di DKI Jakarta dan di Singapura. KLB DKI Jakarta terhitung hanya dua lantai sementara KLB Singapura delapan lantai. Ini menandakan manajemen kepadatan kota di Jakarta masih belum merata dan belum optimal sehingga penting untuk meninjau ulang mengenai mekanisme pengaturan KLB di Jakarta. Selain itu, ide pengarusutamaan ‘kampung kota’ dalam visi pembangunan DKI Jakarta dapat dimanifestasikan dalam pengembangan TOD. Elisa mengusulkan desain TOD Kampung kota dimana formalisasi tanah perkampungan di wilayah pengembangan TOD seharusnya tidak serta-merta merubah kawasan perkampungan menjadi superblock dengan hunian vertikalnya.
Berikut paparan yang disampaikan dalam forum diskusi Kolaborasi Menuju Kampung Kota Berdaya & Lestari:
- Perspektif Antopologi dalam Community Plan – Peran Ahli dalam Perumusan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Komunitas
- Community Action Plan (CAP) di Mata Warga
- Strategi untuk Pengembangan Kota Sosial di Indonesia
- Aspek Hukum dan Kebijakan dalam Community Action Plan
- Pengarusutamaan Kampung Kota dalam Kebijakan