BeritaJakarta BerketahananKegiatan

FGD Penyusunan Grand Design

Pada hari Rabu, 6 Februari 2019, Jakarta Berketahanan berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) pembuatan Grand Design (GD) yang diinisiasi oleh Kedeputian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (TRLH) dan Yayasan KARINA. FGD ini melibatkan berbagai lembaga lain seperti Plan International Indonesia, IUWASH, dan The art of waste institute. FGD ini dimaksudkan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai proses penyusunan GD di tiap lembaga yang hadir.

Pada kesempatan ini, Hasan dari KARINA menjadi fasilitator FGD lalu Deputi TRLH membuka FGD dengan menjelaskan apa yang dimaksud dengan GD. Beberapa poin penting yang dapat dicatat dari penjelasan Deputi TRLH tentang GD adalah sebagai berikut; PertamaGD disusun berdasarkan kebutuhan menyelesaikan suatu isu tertentu dan berisi tinjauan atas permasalahannya, rencana aksi, tahap-tahap aksi, dan penjelasan peran pemangku kepentingan yang relevan. KeduaGD pada dasarnya berbeda dengan Master Plan (MP) dalam arti GD bukanlah dokumen teknis. GD juga bukan petunjuk teknis/pelaksanaan (Juknis/Juklak) yang biasanya dibuat Kementerian. GD lebih merupakan payung besar yang dapat menjadi acuan dalam membuat MP. KetigaElemen terpenting yang membedakan GD dari MP, Juknis, atau dokumen pembangunan lainnya adalah GD dilandasi komitmen dan konsensus dari pemangku kepentingan yang relevan terkait dengan spesifik isu tertentu.

 

Diskusi dilanjutkan dengan panduan fasilitator dan partisipasi aktif peserta lainnya. Fasilitator menawarkan tiga variabel yang menurutnya komponen yang selalu ada dari beragam jenis GD, yaitu; Isi, Persyaratan, dan Proses. Tawaran fasilitator ini ditanggapi secara aktif dan produktif oleh peserta yang hadir. Salah satu pendapat menarik, misalnya, oleh Budi dari The Art of Waste Institute. Budi menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan tertinggi institusi sebelum GD disusun sehingga saat GD telah disepakati, kita dapat memastikan pimpinan tersebut mengerahkan mesin birokrasi/organisasinya untuk menjalankan rencana aksi dalam GD. Pendapat lain dari Dodi dari IUWASH yang menyampaikan pentingnya memetakan peran pemangku kepentingan dalam GD sehingga koordinasi dalam tahap implementasi akan berjalan lancar. Sementara itu, Sekretariat Jakarta Berketahanan, berkaca dari GD penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah, mengusulkan pentingnya memasukkan mekanisme pemantauan/monitoring dan evaluasi dalam GD.   

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com