BeritaJakarta BerketahananKliping

Anies Tegaskan Tak Ada Rencana Penghapusan PBB Gratis

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan sejak awal tidak ada wacana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) saat merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015. Dia menyebut revisi pergub itu bertujuan memperluas kebijakan soal PBB.

“Oh iya tegas sekali, tidak ada rencana untuk menghapuskan PBB bagi rumah yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar. Rencana saja tidak ada,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Dia menyebut revisi pergub itu untuk memperluas kebijakan yang sebelumnya. Dia mengaku akan membebaskan PBB bagi Guru, PNS, hingga veteran.

“Bahkan kita memperluas pembebasan PBB itu sampai kepada orang-orang yang memberikan jasa bagi negara dan bangsa. Mulai dari pahlawan nasional, perintis kemerdekaan, veteran termasuk guru, dosen, dan pensiunannya, itu semua menjadi orang-orang yang berjasa, yang kita berikan pembebasan PBB,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merevisi pembebasan pajak bumi dan bangunan untuk nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2019. Salah satu poin baru adalah pembebasan pajak berlaku sampai 31 Desember 2019.

Anies juga sudah mengklarifikasi hal tersebut. Dia menegaskan perubahan pergub itu bukan berarti masyarakat yang memiliki rumah bangunan di bawah Rp 1 miliar harus membayar PBB. Anies menjelaskan revisi itu justru menambah dan memperbarui pergub yang sebelumnya.

Saat ini Anies juga mengaku sedang menggodok rencana menggratiskan PBB bagi seluruh PNS, polisi, TNI, hingga veteran.
(zap/idh)

Artikel ini telah dipublikasikan di https://news.detik.com/berita/d-4521716/anies-tegaskan-tak-ada-rencana-penghapusan-pbb-gratis

Oleh: Zunita Putri, Detik News

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com