JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan transportasi umum yang lebih banyak. Dia menilai banyaknya kendaraan pribadi memiliki peran dalam memperburuk polusi udara di Jakarta.
“Bagaimana Pemprov bisa mendorong penggunaan transportasi massa maksimal. Pemprov harus mampu menyediakan transportasi yang layak, nyaman bagi penggunanya, kan gitu. Sekarang yang menjadi andalan kan bus transjakarta, kemudian MRT,” ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019).
Namun, bus transjakarta dan MRT saja belum cukup untuk memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta. Gembong berpendapat, hal yang masih diperlukan adalah transportasi pengumpan atau feeder sebagai transportasi penyambung.
Selain itu, koneksi atau integrasi antarmoda transportasi juga diperlukan sehingga memudahkan warga. “Ini PR besarnya Pemprov bagaimana melakukan koneksi antar moda transportasi, sehingga warga akan lebih mudah. Kalau itu sudah bisa dilakukan Insya Allah saya yakin pemindahan warga dari pribadi ke massal akan berjalan,” kata dia.
Gembong menilai program pembatasaan kendaraan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta saat ini belum berdampak signifikan untuk mengurangi polusi. “Ini jauh akan lebih efektif apabila transportasi massal kita perbaiki. Ini tugas kita bersama loh. Di Jakarta peraturannya sudah lama, tapi implementasinya enggak ada,” jelasnya.
AirVisual sebelumnya merilis data pada Selasa (25/6/2019) lalu. Pada pukul 08.00 WIB hari itu, nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori sangat tidak sehat (very unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.
Parameter itu mengacu pada US AQI (United States Air Quality Index) level, di mana perhitungan nilai AQI tersebut menggunakan baku mutu parameter PM 2.5 US EPA sebesar 40 ug/m3.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih menegaskan, data AirVisual yang menyatakan tingkat polusi udara Jakarta terburuk di dunia pada Selasa (25/6/2019) pagi lalu tidak sepenuhnya tepat.
Ia menyebutkan, berdasarkan standar yang digunakan di Indonesia, udara Jakarta tidak seburuk yang dihimpun AirVisual.
“Indeks kualitas udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5. Namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Andono.
Artikel ini tercantum dalam https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/01/17570691/dprd-dki-minta-transportasi-umum-diperbanyak-untuk-kurangi-polusi-udara.