BeritaJakarta BerketahananKliping

Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah Alat Pengukur Kualitas Udara, Harganya Rp 5 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah dua alat pengukur kualitas udara di Jakarta pada tahun ini.

Dua alat pengukur kualitas udara ini menggunakan parameter PM 2,5, yang dapat mendeteksi partikel debu berukuran kurang dari 2,5 mikron.

“Ada 2 (yang ditambah) kalau enggak salah. Pakai APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) sekarang ada. Nanti 2020 ditambah lagi,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Andono mengungkapkan, satu set alat pengukur kualitas udara ini seharga Rp 5 miliar yang dibeli menggunakan APBD.

“Tepatnya nanti tanya yang di lab tapi yang berapa tahun lalu Rp 5 miliar (per) 1 set ya, untuk PM 2,5,” kata dia.

Rencananya, alat pengukur cuaca akan kembali ditambah sebanyak delapan untit pada tahun depan dengan PM 2,5.

Dengan begitu, nantinya DKI akan mempunyai delapan alat pengukur kualitas udara PM 10 dan 10 alat PM 2,5.

“Intinya sebetulnya makin banyak makin bagus tapi standarnya ada dua pendekatan. Satu pendekatan berdasarkan jumlah penduduk, itu kalau ada studi nyatakan tiap satu juta perlu satu unit. Kedua pendekatan luas area. Luas area itu setiap 25 kilometer persegi artinya 5×5 satu. Jadi perlunya sekitar 25,” jelasnya.

Saat ini DKI baru memiliki delapan alat pengukur. Lima alat ditempatkan di Kota, Bundaran HI, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.

Selain lima alat pengukur fixed station, Pemprov DKI juga memiliki tiga alat pengukur kualitas udara yang digerakkan secara mobile seperti saat car free day.

Artikel ini tercantum dalam https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/08/21481551/pemprov-dki-jakarta-akan-tambah-alat-pengukur-kualitas-udara-harganya-rp.

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com