Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah membocorkan beberapa insentif untuk kendaraan hybrid dan mobil listrik di GIIAS 2019 pada 25 Juli lalu. Namun sayangnya, rancangan PP dan Perpres mobil listrik tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Detail insentif pun belum bisa diketahui.
Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto, memiliki harapan khusus terkait elektrifikasi kendaraan yang kini sedang digalakkan pemerintah. Pria yang akrab disapa Suryo menyebut, Pemerintah harus mempermudah konsumen pemilik kendaraan listrik atau sejenisnya.
“Harapan kami, kalau pemerintah mau elektrifikasi, semestinya ada benefit-benefit tambahan di luar PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah). Khususnya untuk operasional cost,” ungkap Suryo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Suryo menyarankan kepada pemerintah supaya nantinya pemilik mobil listrik diberi kemudahan-kemudahan.
“Misalnya kalau pakai kendaraan elektrik, dia bebas ganjil-genap. Jadi nggak usah pusing lagi. Itu di negara maju dilakukan kok, namanya carpoll policy,” kata Suryo lagi.
“Carpoll policy itu untuk kendaraan penumpang yang lebih dari dua atau tiga penumpang boleh lewat jalan tertentu. Tapi khusus mobil listrik, walau satu penumpangnya misalnya, dia boleh lewat,” terangnya.
Kemudahan lain yang bisa diberikan kepada para pemilik kendaraan ramah lingkungan misalnya pembayaran tol.
“Contoh kalau kendaraan biasa bayar tol mahal, kalau mobil elektrik bisa bayar setengah saja. Kemudian juga soal parkir. Parkir di mal mahal tapi kalau pakai mobil listrik jadi murah,” pungkasnya.
Simak Video “Perpres Kendaraan Listrik Siap, Jokowi Tinggal Tanda Tangan“
(lua/rgr)
Berita Termuat dalam Sumber : https://oto.detik.com/mobil/d-4655263/tarik-peminat-mobil-listrik-harus-bebas-ganjil-genap?_ga=2.83791190.1962989787.1565055495-680609808.1555604785