BeritaJakarta BerketahananKliping

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Andalan Jaksel Atasi Polusi Udara

Upaya Pemda dalam mengkampanyekan Sehat berkendara.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Taruna dan taruni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan berpartisipasi dalam kampanye bertajuk “Jalan Hijau” yang digelar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek(BPTJ) di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih pada penggunaan angkutan umum massal dan semaksimal mungkin berjalan kaki untuk mengurangi polusi udara yang smekain parah di ibukota.

JAKARTA, KOMPAS – Berdasarkan sata airvisual.com, kualitas udara di Jakarta akhir-akhir ini semakin memburuk. Bahkan, pantauan situs tersebut wilayah Jakarta Selatan yang dikenal sebagai kawasan hijau dan resapan air, justru tingkat polusi udaranya mengkhawatirkan.

Berdasarkan data airvisual.com, Selasa (20/8/2019), tingkat pencemaran udara PM 2,5 di daerah pemantauan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Selatan, berstatus berbahaya bagi kelompok sensitif. Tingkat pencemaran PM 2,5 di daerah pemantauan itu sebesar 127 dari ambang batas normal 26 mikro gram per m3. Demikian juga di wilayah pemantauan Pejaten Barat, menunjukkan status berbahaya dengan indikator kuning. Tingkat pencemaran PM 2,5 di sekitar Pejaten Barat mencapai 82 mikro gram/m3.

Ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Syarifudin mengatakan, sejumlah program sudah dilakukan untuk mengatasi polusi udara khususnya di Jakarta Selatan. Mulai dari uji emisi kendaraan, gerakan menanam pohon, hingga pelaksaan Hari Bebas Kendaran Bermotor (HBKB) di tingkat kota hingga kecamatan. Program itu sebenarnya juga sudah berjalan secara rutin dalam ketatalingkungan. Di dalam program itu mencakup uji emisi gratis kendaraan bermotor, serta pengawasan limbah perusahaan terutama yang menimbulkan polusi udara.

“Kami jalankan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 sesuai porsi dan kewenangannya. Misalnya, masyarakat sudah tidak boleh lagi membakar sampah secara terbuka (open burning),” ujar Syarifudin.

Menurut Syarifudin, di daerah Jakarta Selatan tidak banyak terdapat pabrik. Sehingga emisi gas buang akibat cerobong asap pabrik tidak terlalu banyak. Pengawasan dari Sudin LH Jakarta Selatan, paling banyak hotel, mal yang memakai genset yang mengeluarkan emisi gas buang.

Untuk penanganan sampah padat dan cair, Sudin LH Jaksel juga sudah memiliki standar khusus pengangkutan sampah supaya tidak membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Idealnya, sampah diangkut paling lambat 20 jam setelah tiba di tempat pembuangan sampah sementara.

“Polusi akibat sampah tidak terlalu besar. Yang paling besar itu emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Makanya, kami juga melakukan pemeliharaan bengkel uji emisi supaya kendaraan bisa mengecek kondisi kendaraannya,” kata Syarifudin.

Selain itu, setiap pekan Jakarta Selatan juga melaksanakan HBKB untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Sejumlah program yang dilakukan di antaranya Antasari Sky Sports hingga HBKB di tingkat kecamatan.

Berita termuat dalam sumber : https://kompas.id/baca/utama/2019/08/20/program-sudin-lh-jaksel-untuk-atasi-polusi-udara/

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com