BeritaJakarta BerketahananKliping

Sempat Ditunda, Sidang Lanjutan Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan polusi udara pada Kamis (19/9/2019) hari ini. Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Kemudian, ada pula penggugat intervensi dari Forum Kota Jakarta (FAKTA). Agenda sidang hari ini adalah tanggapan dari penggugat dan tergugat dengan adanya permohonan gugatan intervensi.

“Jadi kemarin kan ada permohonan pihak ke-3 untuk join agenda sidang, makanya kita besok suruh kasih tanggapan (apakah terima adanya gugatan intervensi),” ujar pengacara publik LBH, Ayu Ezra saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019) malam. Sidang hari ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Ayu berharap agar tergugat maupun kuasa hukum tergugat dapat menghadiri sidang tersebut tanpa telat. “Semoga tergugat tidak telat ya,” katanya.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan kasus polusi udara ini ditunda. Hakim ketua perkara ini, Saifudin Zuhri, mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran belum lengkapnya berkas dari penggugat intervensi. Hal ini disampaikannya setelah mengecek satu per satu tergugat dan penggugat.

Adapun sejumlah lembaga tersebut menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang buruk. Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat dengan register perkara nomor : 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.

“Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten,” ujar Ayu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sempat Ditunda, Sidang Lanjutan Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar Hari Ini”, https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/19/05544531/sempat-ditunda-sidang-lanjutan-gugatan-polusi-udara-jakarta-digelar-hari.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Jessi Carina
Foto Cover : ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com