BeritaJakarta BerketahananKliping

Butuh Waktu agar Pengendara Motor Sadar Tidak Serobot Jalur Sepeda

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak diuji coba pada Jumat (20/9/2019) lalu, jalur sepeda sepanjang 25 kilometer masih banyak diserobot oleh para pengendara sepeda motor. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hal itu memang rentan terjadi saat suatu jalur baru diuji coba. “Sama ketika kami dulu membuat jalur busway pertama kali.

Pada saat itu, 2004 itu, perlu waktu untuk menjadi suatu norma baru di kota kita,” ucap Anies di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019).

Untuk penyesuaian, kata dia, memang memerlukan waktu. Yang penting, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan sepeda serta memfasilitasi dari segi jalurnya. “Jadi ini tentu perlu waktu yang terpenting justru adalah bagaimana kita mengajak semua masyarakat lebih sering menggunakan sepeda untuk kegiatan memang memungkinakn pakai sepeda,” tuturnya.

Anies pun mengajak agar warga Jakarta lebih sering menggunakan sepeda dalam beraktivitas sehari-hari. “Jadi jarak dekat mau ke toko mau ke warung mau ke dekat rumah mau ada acara sering-sering lah pakai sepeda.

Dan tugas dari kami pemerintah menyiapkan jalurnya yang sudah dideteksi bisa dibangun jalur sekitar 500 kilometer,” ujar Anies. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menguji coba jalur sepeda sepanjang 63 kilometer. Fase pertama sepanjang 25 kilometer diuji coba 20 Septermber sampai 19 November 2019.

Rutenya, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan MH Thamrin – Jalan Imam Bonjol – Jalan Pangeran Diponegoro – Jalan Proklamasi – Jalan Pramuka – Jalan Pemuda.

Fase kedua, sepanjang 23 kilometer akan diuji coba pada 12 Oktober-19 November 2019. Rutenya Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Sisingamangaraja – Jalan Panglima Polim – Jalan RS Fatmawati.

Fase ketiga akan diuji coba pada 2-19 November 2019. Rutenya Jalan Tomang Raya – Jalan Cideng Timur – Jalan Kebon Sirih – Jalan Matraman Raya – Jalan Jatinegara Barat – Jalan Jatinegara Timur.

Jalur sepeda sepanjang 63 kilometer itu berada di ruas jalan yang diberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Meski demikian, masih banyak jalur yang diserobot oleh para pengendara kendaraan lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Butuh Waktu agar Pengendara Motor Sadar Tidak Serobot Jalur Sepeda”, https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/22/16242121/butuh-waktu-agar-pengendara-motor-sadar-tidak-serobot-jalur-sepeda?page=2.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana
Foto Cover : Inilah.com/Eusebio Chrysnamurti

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com