JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Oktober 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) di ruas jalan bebas hambatan atau tol setelah kamera terpasang di 10 titik.
Pemasangan kamera ETLE itu merupakan kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, tujuan pemasangan kamera ETLE adalah meminimalkan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Nasir menjelaskan, jenis pelanggaran yang sering terjadi di ruas jalan tol adalah pengemudi mengendarai mobil melebihi ambang batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan yang tak sesuai prosedur. “Bagi Ditlantas, tujuannya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamsetibcarlantas),” kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
“Bagi Jasa Marga, tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran kendaraan bermotor di jalan, misalnya overloading (kelebihan muatan), overspeed (melebihi batas kecepatan), overdimension (pelanggaran dimensi), dan pelanggaran penggunaan bahu jalan,” lanjut dia.
Kamera ETLE di ruas jalan tol nantinya memiliki fitur lebih lengkap dibandingkan kamera yang telah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sebanyak 12 kamera ETLE yang telah dipasang di ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mampu mendeteksi sejumlah jenis pelanggaran, seperti penggunaan seat belt (sabuk pengaman), penggunaan ponsel saat mengendarai mobil, dan pelanggaran marka jalan. “Fitur-fiturnya terkait dengan (ruas) tol itu yakni overspeed, lalu (penggunaan) handphone (saat mengendarai), (penggunaan) seat belt, (pelanggaran) rambu dan marka, lalu overdimention, dan overloading,” ujar Nasir.
ETLE itu telah dipasang di 10 titik yang tersebar di 8 ruas tol. Sementara, penerapan kamera ETLE itu rencananya diluncurkan awal Oktober 2019.
“(Kamera) ETLE di jalan tol sampai saat ini kami sudah mendapatkan 10 titik. Tinggal nanti pada saat dilakukan uji coba, kami melihat apakah ada kendala atau tidak karena terkait jaringan internet,” kata Nasir. Rincian titik pemasangan kamera ETLE itu yakni 2 titik di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (dua arah), 2 titik di ruas Tol Jakarta-Cikampek (dua arah), 1 titik di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger),1 titik di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo).
Selanjutnya, 1 titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang), 1 titik di ruas Tol JORR (Rorotan – Cikunir), 1 titik di Gerbang Tol Semanggi 1, dan 1 titik di Gerbang Tol Kuningan 1. Saat ini, polisi baru menguji coba dua kamera yakni di Pintu Tol Kuningan 1 dan Pintu Tol Semanggi 1. Selain kamera ETLE, Nasir menambahkan, polisi juga akan memasang kamera portabel di mobil patroli yang beroperasi di ruas jalan bebas hambatan. Kamera itu dapat menangkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara di ruas jalan tol.
Jenis pelanggaran yang teridentifikasi kamera portabel pun sama dengan kemampuan kamera ETLE. Selanjutnya, kamera portabel itu akan terhubung dengan pusat data (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya. “Kamera portabel yang ada di kendaraan itu juga connected (terhubung) langsung ke back office (TMC Polda Metro Jaya), cuma memang masih dalam pengkajian karena kadang error terkait dengan jaringan,” kata Nasir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kamera ETLE Dipasang di 10 Titik di Tol, Fiturnya Lebih Lengkap”, https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/09263571/kamera-etle-dipasang-di-10-titik-di-tol-fiturnya-lebih-lengkap?page=2.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Egidius Patnistik
Foto cover : RINDI NURIS VELAROSDELA