BeritaJakarta BerketahananKliping

Jika Ingin Menaturalisasi Sungai, Pemprov DKI Harus Siapkan Drainase hingga Pembebasan Lahan

JAKARTA, KOMPAS.com – Insinyur Hidrologi Indri Mahadiraka menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika ingin menerapkan program naturalisasi di sungai-sungai di Jakarta.

Pertama, naturalisasi bisa diterapkan ketika drainase yang ada di Jakarta sudah dalam kondisi bagus dan baik.

“Dia harus memiliki area yang drainasenya sudah bagus. Drainase di sini maksudnya gorong-gorong ya, sistem berjalan airnya lah,” ucap Indri usai Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Banjir 2020, apa solusimu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Kedua, clearing flat plain atau area bantaran sungai harus berjarak minimal 30 meter dari bibir sungai sehingga mau tidak mau harus dilakukan pembebasan lahan.

“Flat plain untuk sungai dangkal sekitar 30 meter. Pokoknya 30 meter, jadi ada pembebasan lahan juga dong. Itu daerah bantaran,” kata dia.

Sedangkan untuk normalisasi sungai yang berdasar pada pembuatan beton dikawatirkan oleh sejumlah pihak karena bisa mematikan ekosistem.

Padahal, menurut dia, jika pun Pemprov DKI ingin menerapkan normalisasi sepenuhnya, tetap bisa saja asalkan berinovasi dengan menanam tumbuhan.

“Kekhawatiran mengenai normalisasi adalah betonisasi jadi mematikan vegetasi segala macam ekosistem. Padahal, kita bisa menanam vegetasi di sampingnya, di belakangnya. Menurut ku, masih ada banyak cara dan inovasi yang bisa dieksplor,” jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung program pelebaran sungai yang dikerjakan Kementerian PUPR.

Pemprov DKI akan mendukung program tersebut dengan konsep apa pun, baik normalisasi maupun naturalisasi sungai.

Anies menyatakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait pelebaran sungai di Jakarta.

Anies dan Basuki akan saling membantu.

“Beliau (Basuki) juga menyampaikan mana-mana yang mau naturalisasi, kami (Pemprov DKI) bantu, mana-mana yang normalisasi, kami bantu. Jadi enggak ada itu yang namanya dikonflikkan di kami,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jika Ingin Menaturalisasi Sungai, Pemprov DKI Harus Siapkan Drainase hingga Pembebasan Lahan”, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/09/19372921/jika-ingin-menaturalisasi-sungai-pemprov-dki-harus-siapkan-drainase.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Sandro Gatra

Foto Cover: Kawasan bantaran kali Ciliwung di Pajeten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019)(KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com