BeritaJakarta BerketahananKegiatan

Rapat Pembahasan Rencana Kerja Data Kumuh Berbasis Spasial

Pada Hari Selasa, 14 Januari 2020, Sekretariat Jakarta Berketahanan turut menghadiri undangan dari Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (Deputi TRLH) terkait Pembahasana Rencana Kerja Data Kumuh Berbasis Spasial.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Deputi TRLH serta turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait penanganan kekumuhan di DKI Jakarta yang terdiri dari: Pemerintah Pusat (Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta); Pemprov DKI Jakarta (Bappeda, DPRKP, DCKTRP, DPPAPP, Biro PLH); Bank Dunia (World Bank), dan Sekretariat Jakarta Berketahanan.

Rapat ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan isu permukiman kumuh.Rapat ini juga diselenggarakan sebagai tindak lanjut rangkaian penyusunan Desain Besar (Grand Design) yang kemudian diarahkan untuk Penyelarasan Data Kumuh Berbasis Spasial mempertibangkan bahwa aspek yang tercakup di dalam desain besar sudah tercakup ke dalam Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) yang tengah disusun DPRKP Provinsi DKI Jakarta.

Dalam rapat ini, pihak Bank Dunia (The World Bank) turut memaparkan beberapa hal berupa:

  • Penyusunan desain besar penanganan kekumuhan akan diarahkan untuk mendukung penyelesaian isu tata kelola dan penataan ruang terkait kekumuhan di DKI Jakarta.
  • Untuk itu, diperlukan sebuah Pusat Data Kumuh Terpadu Berbasis Spasial untuk memudahkan penanganan kekumuhan. Pusat data ini akan diupayakan untuk berupa portal yang akan dapat terintegrasi dengan Jakarta Smart City (JSC).
  • Portal Pusat Data Kumuh Terpadu Berbasis Spasial akan memayungi berbagai data, yaitu: Data Spasial (basis data dari BPS 2017 terkait RW Kumuh di DKI Jakarta); Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta; Kepemilikan Lahan; Sosio-demografi; Data Perkembangan Ekonomi Lokal; Sarana Prasarana Eksisting; dan Berbagai Program Eksisting terkait Penanganan Kumuh di DKI Jakarta. Dengan ini, diharapkan dapat ditemukenali profil kekumuhan setiap RW di Jakarta.
  • Diharapkan dengan adanya Portal Data terpadu akan meningkatkan kolaborasi antar SKPD dalam menganalisis kebutuhan untuk pengambilan kebijakan yang tepat sasaran bagi kawasan kumuh, baik melalui program pemerintah maupun non-APBD/APBN.
  • Selain itu, penyusunan portal ini juga diharapkan dapat memicu keterlibatan dari berbagai pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
  • Penyelarasan data kumuh berbasis spasial ini diharapkan dapat: (i) meningkatkan keselarasan antar-sektor; (ii) referensi bagi pemangku kepentingan; (iii) referensi untuk rencana sektoral; dan (iv) percepatan pembangunan dan penyelesaian isu kekumuhan.

Dalam pengembangan dan penyelarasan data kumuh berbasis spasial, terdapat beberapa kendala, yaitu: (i) Delineasi data yang dimiliki oleh BPS dan kondisi nyata di lapangan; (ii) Delineasi kawasan kumuh yang kurang tepat.

Penyelarasan data kumuh berbasis spasial akan berfokus kepada beberapa isu, yaitu:

  • Tata Ruang dan Pertanahan (Kepadatan Penduduk, Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang, Legalitas Kepemilikan Lahan, Ketersediaan Tempat Tinggal, Optimalisasi Aset Pemerintah).
  • Lingkungan (Air Bersih, Rawan Bencana Banjir dan Kebakaran, Jalur Evakuasi, Fasos/Fasum).
  • Sosial (Kriminalitas, Keamanan Lingkungan, Urbanisasi, Pendidikan, Kesehatan, Kemiskinan, Kesadaran Masyarakat, Budaya/Pariwisata, Kebiasaan wilayah/adat).
  • Ekonomi (Daya Beli, Tenaga Kerja Minim Keterampilan, Sektor Informal, UMKM, Pengangguran).
  • Tata Kelola (Tumpang-tindih peraturan, sumber pembiayaan, Pemberdayaan Masyarakat, Data dan Informasi, Kolaborasi, Monitoring dan Evaluasi).
  • Infrastruktur Dasar yang tersedia harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia untuk menggunakannya.
  • Bangunan Hunian

Dalam rapat ini, DPPAPP Provinsi DKI Jakarta turut menjelaskan bahwa pendataan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta (terutama terkait isu sosial dan ekonomi) diselenggarakan oleh “Dasawisma” melalui kuisioner sehingga data yang terkumpul akan lebih valid dan melengkapi data yang dimiliki oleh BPS. Oleh karena itu, penyelarasan data kumuh berbasis spasial juga perlu menampung data dari “Dasawisma”. Adapun mekanisme yang digunakan yaitu dengan memberdayakan kader-kader dari setiap Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang bertanggung jawab terhadap setiap 10 hingga 20 rumah.

Dalam prosesnya, Penyelarasan Data Kumuh Berbasis Spasial akan dilaksanakan bertahap dengan menyasar beberapa wilayah kumuh sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) hingga Juni 2020. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan upscale-ing sehingga dapat diilaksanakan di seluruh RW di DKI Jakarta.

Beberapa hal penting yang turut mengemuka dalam rapat adalah:

  • Pengembangan portal ini dianggap dapat menyelesaikan isu pemetaan kekumuhan di DKI Jakarta. Meskipun demikian, diperlukan basis data yang lebih akurat daripada yang dimiliki oleh BPS (2017) mempertimbangkan delineasi data dengan kondisi eksisting. Dengan begitu pada akhirnya akan menghasilkan delineasi kawasan kumuh tidak hanya secara batas administrasi namun juga ditinjau bedasarkan aspek morfologinya.
  • Adapun cakupan RW kumuh di DKI Jakarta, yaitu : dari 520 RW yang ada, masih terdapat 445 RW dinyatakan kumuh (BPS, 2017) meliputi: kumuh berat sebanyak 15 RW, kumuh sedang sebanyak 99 RW, kumuh ringan sebanyak 205 RW, dan kumuh sangat ringan sebanyak 126 RW.
  • Mempertimbangkan bahwa portal ini juga akan memiliki Data Sarana Prasarana Eksisting, portal ini juga diharapkan dapat membantu koordinasi pelaksanaan Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP). Di samping itu juga sebagai bentuk dukungan upaya mengatasi masalah permukiman kumuh yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meliputi: pembangunan rumah susun, program perbaikan kampung, dan program pemerintah seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan, Sanimas, serta KOTAKU.
  • Portal ini diharapkan juga mampu mengintegrasikan berbagai data kebutuhan warga di pemukiman kumuh yang dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga CAP dan CIP.
  • Untuk mengoptimalkan dan memutakhirkan data pada portal ini, diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, terutama terkait input dan validasi data. Aspek krusial yang memerlukan input dan validasi data di antaranya berupa: Aspek kepemilikan lahan, penggunaan lahan eksisting, sarana dan prasanaran eksisting.
  • Portal ini juga dapat dikembangkan untuk menjadi Big Data sehingga berfungsi pula sebagai perangkat manajemen aset bagi SKPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta dalam mengetahui kondisi aset fisik maupun non-fisik.
  • Mempertimbangkan data yang dimiliki oleh “Dasawisma” telah cukup lengkap, data tersebut perlu pula diintegrasikan ke dalam portal Data Kumuh Terpadu Berbasis Spasial.
  • Dengan adanya platform data kumuh terpadu dan “Dasawisma” tersebut, diharapkan penanganan kawasan kumuh dapat teratasi dengan alokasi dana yang lebih optimal dan tepat sasaran sesuai dengan analisis yang lebih holistik, di mana bukan hanya aspek fisik saja yang dipertimbangkan.

Untuk menindaklanjuti rencana pengembangan portal tersebut, akan diselenggarakan pertemuan rutin di setiap bulan untuk mencapai target penyelesaian pengembangan portal pada Bulan Juni 2020.

Para pemangku kepentingan dengan fasilitasi Kedeputian TRLH perlu menyepakati jenis data dan aspek yang perlu dipertajam dalam pengembangan portal tersebut.

Diperlukan pengkajian dan tindak lanjut yang lebih menyeluruh, di mana tidak hanya terfokus pada rw kumuh saja sebagai langkah antisipasi terjadinya penambahan kawasan kumuh lain.

Diperlukan pula proses inventarisasi data setiap pemangku kepentingan untuk melengkapi kebutuhan data untuk pengembangan portal tersebut.

Sekretariat Jakarta Berketahanan siap mendukung proses pengembangan portal, baik dari segi data maupun diskusi teknis.

Suasana rapat Pembahasan Rencana Kerja Data Kumuh Berbasis Spasial
Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com