Jakarta, CNN Indonesia — Meski belum ada perubahan standar prosedur operasional (SOP) pemeriksaan saksi, Polri melakukan evaluasi dengan melihat situasi pandemi Virus Corona.
“Iya tidak ada perubahan SOP,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, saat dihubungi, Selasa (24/3).
“Menjadi bagian dari evaluasi,” dia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya hanya melakukan pengetatan akses ke gedung-gedung kepolisian, baik untuk memenuhi panggilan pemeriksaan ataupun layanan lainnya.
Berdasarkan surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan penyediaan alat pengukur suhu tubuh dan pengecekan di pintu masuk kantor kepolisian.
Selain itu, kata Argo, ada kewajiban penyediaan cairan antiseptik di setiap ruangan di gedung Bareskrim Polri agar digunakan oleh para pekerja ataupun pengunjung.
“Kami lakukan demi pemutusan penyebaran Corona,” jelas dia.
Sebagai informasi, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) per Senin (23/3) meningkat menjadi 579 kasus. Korban yang meninggal pun meningkat menjadi 49 orang, dengan jumlah yang sembuh mencapai 30 pasien.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Pandemi Corona, Polri Evaluasi Pola Pemeriksaan Saksi”,https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200324133318-12-486423/pandemi-corona-polri-evaluasi-pola-pemeriksaan-saksi
Penulis/Editor : CNN Indonesia
Foto Cover : Gedung Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)