BeritaJakarta BerketahananKliping

Kemenkes Percepat Izin Edar untuk Produksi Masker dan APD

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempercepat proses pemberian izin edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri (APD) di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Ade Arianti Anaya menyebut izin edar akan diberikan bagi perseorangan atau kelompok usaha yang memenuhi standar persyaratan medis.

“Untuk (produksi) APD harus punya izin edar, tapi dalam kondisi saat ini kami melakukan percepatan, tentunya spesifikasi APD harus medical grade,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Selasa (24/3).

Ade mengaku dalam kondisi normal, proses izin edar memakan waktu hingga sepekan. Namun karena keadaan Indonesia di tengah pandemi virus corona, pihaknya akan mempercepat proses perizinan dalam waktu dua hari.

“Ada sertifikat produksi, MLL OSS, semua [akan diproses] selesai dalam dua hari kerja,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ade menekankan perusahaan yang memproduksi alat kesehatan seperti masker dan APD harus mengikuti standar medis. Namun, alat kesehatan yang tak memiliki standar medis bisa digunakan oleh petugas di luar rumah sakit.

“Kalau tidak medical grade, bisa digunakan petugas yang di line dua seperti petugas tracing dan lain-lain, yang tidak bersentuhan dengan pasien,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Produk Mandiri Kemenkes, Lupi Trilaksono menyebut pihaknya kini sudah memproses izin edar yang diajukan puluhan perusahaan. Kebanyakan perusahaan ini memproduksi hand sanitizer.

“Kalau izin sudah cukup banyak, utamanya hand sanitizer, ada 20-an perusahaan, sudah banyak komoditi yang datang,” kata Lupi saat dihubungi terpisah oleh CNNIndonesia.com.

Lupi menegaskan meski di tengah keadaan darurat, pihaknya tetap menyeleksi produksi alat kesehatan yang hendak dibuat oleh sebuah perusahaan. Menurutnya, ketentuan untuk masker dan APD antara lain harus memakai bahan anti-air dan tak mudah robek.

“Yang harus di-highlight bahannya harus water resistant (anti air) dan tidak gampang robek, untuk masker dan APD,” ujar Lupi.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku siap menggenjot produksi masker dan APD di tengah wabah virus corona. Bahkan saat ini, beberapa produsen tekstil dalam negeri sudah memproduksi APD tersebut.

Wakil Ketua Umum API Anne Patricia Sutanto mengaku masih berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan agar dapat segera memberikan sertifikasi medical grade untuk masker dan APD produk dalam negeri.

aat ini banyak rumah sakit di sejumlah daerah kekurangan alat kesehatan, khususnya APD bagi para tenaga medis. Bahkan, sejumlah tenaga medis di daerah harus menggunakan jas hujan plastik yang dijual seharga Rp10 ribu untuk melindungi tubuhnya dari paparan virus corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah mendatangkan sekitar 105 ribu APD yang dibutuhkan tenaga medis Indonesia menghadapi pasien corona. Jokowi menyebut ratusan ribu APD itu juga sudah didistribusikan ke seluruh RS di Tanah Air.

Jokowi merinci, dari total 105 APD tersebut, sekitar 45 ribu unit telah dikirimkan untuk digunakan tenaga medis di Jakarta, Bogor dan Banten, Sementara itu 40 ribu unit APD lainnya didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta hingga Bali,

“10 ribu untuk luar pulau Jawa, 10 ribu lainnya untuk cadangan,” kata Jokowi, Senin (23/3).

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Kemenkes Percepat Izin Edar untuk Produksi Masker dan APD”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200324094912-20-486332/kemenkes-percepat-izin-edar-untuk-produksi-masker-dan-apd
Penulis/Editor : CNN Indonesia
Foto Cover : Ilustrasi. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com