JAKARTA, KOMPAS.com – Personel gabungan Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menutup paksa sejumlah toko di Pusat Grosir Cililitan ( PGC) yang masih buka saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Senin (13/4/2020).
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, puluhan toko di PGC masih berjualan. Menurut dia, hal itu melanggar ketentuan PSBB DKI yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.
“Ada sekitar puluhan toko yang masih nekat buka, memang sebagian ada yang tutup, tapi ada juga yang buka. Makanya hari ini kita tutup, katanya manager (PGC) sudah menyampaikan surat supaya ditutup, makanya ini menjadi bahan evaluasi agar ditutup semuanya,” kata Eka di PGC, Senin.
Eka menambahkan, pihaknya menyayangkan masih ada pemilik toko yang membuka toko di PGC. Padahal pihak kecamatan sudah mengimbau sejak 9 April 2020 kepada pemilik toko di PGC agar menutup sementara guna mencegah penyebaran Covid-19. Para pemilik toko beralasan masih membuka tokonya karena masih berjualan secara online.
Padahal dalam ketentuan PSBB terdapat kriteria untuk toko yang masih boleh buka khusus yang menjual kebutuhan pokok. “Saat ini himbauan supaya toko yang buka agar ditutup. Alasannya mereka (toko) yang buka (jual secara) online. Online itu ada kriterianya, bukan barang elektronik, tapi barang kebutuhan pokok,” ujar Eka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Masih Buka Saat PSBB, Puluhan Toko di PGC Ditutup Paksa”, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/18355341/masih-buka-saat-psbb-puluhan-toko-di-pgc-ditutup-paksa.
Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Sandro Gatra
Foto Cover : Personel gabungan Kecamatan Kramat Jati saar menutup puluhan toko di Pusar Grosir Cililitan (PGC) yang masih buka di tengah penerapan PSBB, Senin (13/4/2020).(Dokumentasi Kecamatan Kramat Jati)