Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk jenjang menengah atas (SMA/SMK) akan dimulai pada Juli mendatang. Nadiem menyebut pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan selama pandemi virus corona yang harus dipatuhi para peserta didik dan tenaga pengajar.
“Untuk protokol kesehatan kami kerja sama dengan Kemenkes, sudah sesuai dengan arahan dan standar Kemenkes,” kata Nadiem, Senin (16/6).
Protokol kesehatan itu diantaranya penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh. Saat berada di sekolah, peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan menggunakan masker. Setiap orang yang akan memasuki sekolah juga akan melalui pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun.
Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak diperkenankan masuk ke sekolah.
“Guru atau orang tua yang punya resiko komorbid sebaiknya tidak masuk dulu ke sekolah,” kata Nadiem.
Kemudian kapasitas kelas juga dibatasi. Pun demikian para warga sekolah harus tetap menerapkan jaga jarak fisik.
“Untuk dua bulan pertama maksimal 18 peserta per kelas, jaga jarak minimum satu setengah meter,” ujarnya.
Nadiem menegaskan, pada saat kegiatan belajar mengajar semua aktivitas peserta didik akan turut dibatasi. Siswa hanya masuk kelas kemudian langsung pulang.
Aktivitas di kantin seperti berkumpul tidak diperkenankan. Kegiatan olahraga dan ekstra kulikuler juga belum diperbolehkan dalam rangka menerapkan social dan physical distancing.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Daftar Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan di Sekolah”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200616141724-20-513852/daftar-protokol-kesehatan-yang-harus-diterapkan-di-sekolah
Penulis/Editor : CNN Indonesia
Foto Cover : Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Kemenkes untuk menyiapkan protokol kesehatan pencegahan corona di sekolah. (ANTARA FOTO/Jojon).