BeritaKliping

Kementerian PUPR Bangun Perkotaan Berkelanjutan

Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) memprediksi 60 persen penduduk dunia akan tinggal di perkotaan pada 2060. Hingga kini pun urbanisasi terus terjadi. Masalah lingkungan seperti polusi udara dan kelangkaan sumber daya energi, serta masalah sosial seperti kesenjangan sosial dan kemiskinan merupakan contoh kecil dari dampak negatifnya.

Meskipun hanya menempati dua persen lahan dunia, perkotaan mengonsumsi 60 persen energi dunia. Selain itu, diketahui pula 70 persen GDP, emisi gas rumah kaca, dan sampah global berasal dari perkotaan.  Hal ini dipaparkan dalam MURP berjudul “Pengarusutamaan New Urban Agenda dalam Agenda Pembangunan Nasional” yang di presentasikan oleh Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustin Indriani.

Untuk mengatasi permasalahan ini, 193 negara telah menyepakati agenda Sustainable Development Goals (SDGs) pada September 2015 lalu. Dari 17 tujuan yang tercantum, tujuan 11 secara spesifik menekankan pembangunan perkotaan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan. Setahun setelah SDGs disepakati, lahirlah New Urban Agenda (NUA) sebagai haluan tujuan 11 SDGs dengan menekankan pengelolaan urbanisasi sebagai kesempatan pembangunan di masa depan.

-

Sebagai elemen dasar urbanisasi, perumahan dan hunian perkotaan pun berdampak langsung terhadap kehidupan warga kota. Karenanya, setiap kebijakan terkait pembangunan hunian kota harus diatur secara menyeluruh, mulai dari pendanaan, regulasi, dan kerangka institusional dari lokal hingga nasional. Penyediaannya pun harus meliputi dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar seperti air minum, sanitasi, hingga akses transportasi yang memadai.

Pemerintah pun mendukung proses pencapaian SDG dan NUA melalui peringatan Hari Habitat dan Hari Kota pada tanggal 2 dan 31 Oktober. Ini merupakan momen yang tepat untuk menyebarkan dan mengimplementasikan NUA di kehidupan perkotaan Indonesia.

Sebagai langkah nyata, Kementerian PUPR juga telah menyusun Road Map Pembangunan Perkotaan Nasional 2015-2045 untuk mewujudkan pilar kota berkelanjutan dan berdaya saing. Tujuannya agar Indonesia memiliki kota yang berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi, dan budaya lokal. Selain itu juga untuk membangun keterkaitan dan manfaat antar kota dan desa-kota.

Berbagai pembangunan infrastruktur pun ditargetkan oleh Kementerian PUPR selama periode 2015-2019. Tujuannya, antara lain untuk meningkatkan ketahanan air, kedaulatan pangan dan energi, konektivitas dan daya saing, serta infrastruktur dasar demi peningkatan kualitas hidup. Dengan demikian, diharapkan di masa depan akan tercipta kota layak yang aman dan nyaman, kota hijau berketahanan iklim dan bencana, serta kota cerdas berdaya saing dan berbasis teknologi.

sumber: https://biz.kompas.com/read/2017/10/31/094240528/kementerian-pupr-bangun-perkotaan-berkelanjutan

Tags
Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com