Jakarta, 7 Maret 2018.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup menyelenggarakan Rapat Persiapan Kunjungan Belajar (Cross Learning Visit) Ketangguhan Kota ke Seoul, Korea Selatan.
Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan para delegasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Plan International Indonesia, dan Sekretariat Jakarta Berketahanan yang akan mengikuti kegiatan Kunjungan Belajar (Cross Learning Visit) Ketangguhan Kota ke Seoul, Korea Selatan.
Kegiatan Kunjungan Belajar (Cross Learning Visit) ini sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program “ketangguhan yang berpusat pada anak dan orang muda” (Youth in Action for Urban Resilience) yang diinisiasi oleh Plan International Indonesia. Kegiatan ini menyasar pada upaya membangun ketahanan (resilience) berbagai pemangku kepentingan yang ada di dalam kota, termasuk anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able) sebagai kelompok rentan di dalam kota.
Terdapat beberapa hal penting yang perlu dibahas terkait Persiapan materi dan keluaran (output) yang dicapai dari kegiatan cross learning visit, berupa:
- Pihak Plan International Indonesia menjelaskan bahwa program “ketangguhan yang berpusat pada anak dan orang muda” (Youth in Action for Urban Resilience) bertujuan untuk membangun ketahanan kota Jakarta dengan memberdayakan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able).
- Oleh karena itu, kegiatan Cross Learning Visit ini memiliki beberapa output output yang diharapkan tercapai berupa:
- Masukan dan usulan yang realistis dan implementatif terhadap kebijakan dan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap upaya membangun ketahanan kota.
- Menghasilkan kerangka yang jelas untuk melibatkan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able) dalam implementasi masukan dan usulan tersebut.
- Masukan untuk internalisasi Desain Besar Kota Layak Anak DKI Jakarta.
- Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa diperlukan persiapan yang matang berupa tersedianya dafta pertanyaan rinci dari setiap anggota delegasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ikut dalam kegiatan cross learning visit. Daftar pertanyaan itu harus menyinggung aspek:
- Aspek Perencanaan Kota Seoul terkait Ketahanan Kota dan pemberdayaan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able).
- Aspek Regulasi yang menjadi dasar hukum bagi Seoul dalam mewujudkan ketahanan kota dan pemberdayaan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able).
- Konsep “Kota Berketahanan” dan “Kota Layak Anak” di Seoul.
- Monitoring dan Evaluasi terkait ketahanan kota dan pemberdayaan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able).
- Kemitraan/partnerships dan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) terkait perwujudan kota berketahanan dan pemberdayaan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able).
- Pemberdayaan dan pelibatan anak-anak, pemuda, perempuan, dan kaum difable (differently able) dalam mewujudkan ketahanan kota.