Jakarta BerketahananKegiatanLingkungan HidupTata Ruang

Rapat Penetapan Pemangku Kepentingan yang terlibat dalam Program Ambitious City Promises (ACP)

20180416_142341 (1) 20180416_142323

Jakarta, 16 April 2018

Sehubungan dengan upaya untuk menerapkan komitmen pengurangan gas emisi rumah kaca dan rencana aksi perubahan iklim, Kedeputian Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup bekerjasama dengan ICLEI (International Council for Local Environmental Initiatives)-Local Governments for Sustainability  melalui Program Ambitious City Promises (ACP).  

Ambitious City Promises adalah strategi dan rencana aksi penanggulangan iklim yang diadopsi oleh Seoul Metropolitan Government pada tahun 2015. ACP memiliki 11 ikhtiar yang mencangkup semua bidang perubahan iklim, baik energi, kualitas udara, transportasi, kualitas air, ekologi, pertanian perkotaan, kesehatan, keselamatan maupun perencanaan kota. Sejumlah 3.5 juta dari 10 juta penduduk Seoul telah terlibat dalam memainkan peran penting dan aktif dalam menyusun rencana aksi dan menetapkan ikhtiar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Melalui Ikhtiar Kota Ambisius yang diimplementasikan ICLEI, Ikhtiar Seoul mengilhami kota-kota lain dalam membentuk Ikhtiar mereka sendiri dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Program ACP diluncurkan pada 20 Oktober 2017 di Seoul Mayors Forum 2017 di Seoul, Korea Selatan dan terpilih/ditetapkan masing-masing 3 (tiga) kota dari 3 (tiga) negara yaitu DKI Jakarta-Indonesia, Kota Pasig-Filipina dan Kota Hanoi-Vietnam.

Kedeputian Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup bersama dengan ICLEI, pada beberapa waktu lalu telah menyelenggarakan Lokakarya ACP  dengan mengundang seluruh stakeholder, salah satu hasil dari Lokakarya tersebut adalah Terpetakannya para pemangku kepentingan terkait dengan upaya mengatasi perubahan iklim di DKI Jakarta. Menindaklanjuti hasil Lokakarya Program ACP pada bulan November 2017 lalu, Kedeputian TRLH  menyelenggarakan Rapat Penetapan Pemangku Kepentingan yang terlibat dalam Program Ambitious City Promises (ACP). Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemangku kepentingan seperti lembaga, organisasi, individu, dan pihak lain yang memainkan peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan Ambitiouse city Promises. Kegiatan pemetaan ini menghasilkan daftar pemangku kepentingan primer dan sekunder yang lengkap; memperhitungkan jumlah entitas yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi secara langsung dalam implementasi proyek.

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi bidang Tata Ruang dan dihadiri oleh Bappeda; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perindustrian dan Energi; Dinas Perhubungan; Dinas Kehutanan; Biro KDH-KLN dan ICLEI.

Dalam penyelesaian isu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Jakarta memilki perhatian lebih terhadap isu: (i) transportasi: optimalisasi transportasi non-mesin dan transportasi umum; (ii) kualitas udara: peningkatan kapasitas pemangku kepentingan; (iii) Ruang Terbuka Hijau (RTH): RTH Produktif dan pemasarannya serta keterhubungan RTH dengan ruang publik; dan (iv) air dan air limbah: implementasi circular economy yang bisa meningkatkan efisiensi penggunaan air serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Rapat Penetapan Pemangku Kepentingan yang terlibat dalam Program Ambitious City Promises (ACP) dilakukan untuk mengidentifikasi pemangku kepentingan utama untuk Ambitious City Promises dan membaginya kedalam level prioritas sesuai dengan pengaruh dan tingkat keterlibatan dalam proyek. Prioritas mengikuti skema sebagai berikut:

  1. Prioritas 1  – pemangku kepentingan yang memiliki pengaruh langsung dalam pelaksanaan proyek, seperti unit pemerintah daerah,
  2. Prioritas 2  – pemangku kepentingan yang relevan dengan proyek tetapi memiliki pengaruh terbatas dalam pelaksanaan proyek
  3. Prioritas 3  – para pemangku kepentingan yang harus terus diberi informasi tentang proyek tetapi memiliki pengaruh terhadap pelaksanaan proyek

 

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com