Jakarta, 31 Mei 2018.
Menurut Safe Cities Index 2017 yang dikeluarkan oleh majalah The Economist, Jakarta berada di peringkat 57 dari 60 kota-kota besar di dunia (Peringkat 1 Kota Tokyo; Peringkat 2 Kota Singapura; dan Peringkat 3 Kota Osaka). Kota Jakarta hanya lebih aman dibandingkan Dhaka, Yangon, dan Karachi. Jakarta tertinggal jauh dibandingkan kota-kota lain di kawasan Asia Tenggara, terutama Singapura di peringkat kedua. Sedangkan, Kuala Lumpur menduduki peringkat 31, dan merupakan kota paling aman di negara berkembang di Safe Cities Index.
Hal inilah yang mendasari Jakarta untuk menyusun Masterplan Jakarta menuju Smart dan Safe City dengan dukungan dari Pricewaterhouse Coopers (PwC).
Turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta; Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta; Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang (Asdep TR); Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta; Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta; Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Provinsi DKI Jakarta; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta; PT. Jakarta Propertindo (Jakpro); PT. MRT Jakarta; dan Sekretariat Jakarta Berketahanan; kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta yang menjelaskan bahwa diperlukan arah dan strategi dalam bentuk Peta Jalan Jakarta Smart Safe City dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai Smart and Safe City. Peta Jalan Jakarta Smart Safe City ini bertujuan untuk menjadi perangkat komunikasi kepada berbagai pemangku kepentingan terkait inisiatif Jakarta Smart Safe City, serta menjadi referensi dalam membangun sebuah sistem terpadu dalam lima tahun ke depan. Pengembangan master plan akan dilakukan pada bulan Mei 2018 dan ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2018. Pada kuartal ke-4 tahun 2018 diharapkan sudah ada fondasi dan perencanaan lebih spesifik untuk implementasi master plan ini. Dan implementasi ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2019.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang menjelaskan bahwa rendahnya tingkat keamanan di DKI Jakarta ini (peringkat 57 dari 60 kota) menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Jakarta juga kehilangan peluang investasi dan wisata akibat buruknya persepsi investor dan wisatawan tentang Jakarta. Untuk itu, kita perlu terus meningkatkan keamanan di Jakarta, salah satunya melalui penerapan teknologi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari pentingnya peran teknologi dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal. Seperti melalui Unit Jakarta Smart City di bawah lingkup Dinas Kominfotik. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa perlu menyusun sebuah Peta Jalan Jakarta Smart Safe City.
Untuk mewujudkan Jakarta sebagai Smart and Safe City, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu untuk memperkuat beberapa aspek yang dimiliki oleh kota berupa: (i) Intelligence, kemampuan pengumpulan data di kota; (ii) Data Analytics, kemampuan menganalisis data sehingga menjadi informasi yang relevan; (iii) Komunikasi, penyebaran informasi yang didapat dari data; (iv) Monitoring and Surveillance, peningkatan pengawasan untuk menciptakan kota yang aman; dan (v) Command and Control, peningkatan kemampuan jalur komando untuk meningkatkan keamanan kota.
Terkait dengan hal tersebut, Provinsi DKI Jakarta yang juga telah bergabung dalam jejaring 100 Resilient Cities (100RC) pada Bulan Mei 2016 untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota berketahanan dalam program Jakarta Berketahanan perlu melihat bahwa terdapat korelasi antara perwujudan Jakarta sebagai “kota berketahanan” dan “smart and safe city“.
Kota berketahanan yang memiliki 4 (empat) aspek utama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota berketahanan berupa: (i) Kesehatan dan Kesejahteraan; (ii) Ekonomi dan Kemasyarakatan; (iii) Infrastruktur dan Lingkungan Hidup; dan (iv) Kepemimpinan dan Strategi sangat berkaitan erat dengan aspek-aspek untuk mewujudkan Jakarta sebagai safe and smart city.
Oleh karena itu, Perwujudan Jakarta sebagai Smart and Safe City juga diharapkan dapat sejalan dengan program-program lain yang telah berjalan di Jakarta, terutama terkait Program Jakarta Berketahanan dan berbagai desain besar yang telah disusun untuk menyelesaikan beberapa isu sektoral di DKI Jakarta.
Mari wujudkan Jakarta yang aman, cerdas, dan berketahanan!
Salam #JakBerketahanan! Mari #WujudkanBersama!