KegiatanUncategorized

Pertemuan Berkala Rapat Pleno Bangunan Gedung Hijau bulan Juli 2018

Jakarta, 24 Juli 2018.

Kedeputian Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup kembali menyelenggarakan Pertemuan berkala bangunan gedung hijau. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup/CRO Sekretariat Jakarta Berketahanan dengan didampingi oleh Asisten Gubernur bidang Tata Ruang dengan  dihadiri oleh 55 peserta rapat yang terdiri dari para pemangku kepentingan terkait, yaitu: unsur dari Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, Balai Besar Teknologi Konservasi Energi); Pemerintah Daerah Prov. DKI Jakarta (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Sumber Daya Air,  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Biro Umum,  Biro Hukum, Biro Perekonomian, Biro Administrasi; BUMD (PD. PAM Jaya dan PD. PAL Jaya); Asosiasi (Green Building Council Indonesia (GBCI), Green Product Council Indonesia (GPCI), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AERSI))Lembaga Non Pemerintah (Sekretariat Jakarta Berketahanan) dan Mahasiswa Kerja Praktek (Jurusan arsitektur Universitas Diponegoro dan Jurusan Tehnik Lingkungan Institut Tehnologi Bandung), Konsultan (PT. PIPA).

Pleno Bangunan Gedung Hijau selalu digelar setiap bulannya oleh Kedeputian Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan perkembangan program/kegiatan, ide dan masukan mengenai penerapan BGH di DKI Jakarta. Adapun Agenda diskusi pada Pleno BGH bulan ini,adalah:

  1. Pemaparan “To Safe the People and The Planet “ (Healthy Building beyond Green Building) Disampaikan  oleh Ibu Naning dari Green Building Council Indonesia  ( GBCI )
  2. Kerjasama Pemerintah Denmark dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  3. Pemaparan Penerapan Teknologi PLTS. Disampaikan oleh  DR. Arya Reza Widi dari  Asosiasi Energi Surya
  4. Pemaparan Progres Revisi Pergub 38/2012 tentang Bangunan Gedung Hijau oleh DPMPTSP
  5. Implementasi Ingub 30/2017 tentang Percepatan pengembangan Kawasan  Rusunawa Daan Mogot  sebagai Kawasan Hijau oleh Dinas PRKP

Secara singkat, Hal utama yang dapat dijadikan sebagai pembelajaran dari Rapat Pleno Bangunan Gedung Hijau bulan Juli 2018 adalah:

  • Healthy Building beyond Green Building. GBC Indonesia melalui Chairperson nya, Ibu Naning memberikan pemaparan/sharing knowledge mengangkat tema “To Safe the People and The Planet”.  membawakan materi mengenai pengaruh material serta perancangan bangunan hijau terhadap kesehatan penghuni dan juga efisiensi penggunaan sumber daya alam, khususnya energi dan air. Beberapa point utama yang disampaikan yaitu: (i) berbagi mengenai bagaimana pemilihan dan penempatan material yang tepat dapat memberikan dampak signifikan kepada kesehatan penghuni bangunan., (ii) keuntungan penghuni bangunan hijau dibandingkan dengan bangunan biasa,. (iii) pengetahuan mengenai pentingnya pemahaman konsep (tata guna lahan, efisiensi energi, konservasi air, kesehatan dan keselamatan kerja, manajemen lingkungan,. (iv) korelasi antara bangunan gedung hijau dengan peningkatan kinerja,kebugaran, serta kesehatan.  Aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam Bangunan Gedung Hijau yaitu udara, air, makanan, pencahayaan, gerakan, keseimbangan suhu, suara, material, pikiran, komunitas, serta inovasi., dan (iv) Study caseterkait dengan penerapan healthy building di luar negeri yaitu di Cundall, London UK melalui metode knowledge worker serta fungsi Bangunan Gedung Hijau yang membutuhkan perhatian terkait dengan kebutuhan generasi milenial sebagai kelompok usia yang jumlahnya diprediksi akan meningkat pada tahun 2020 sesuai dengan aspek-aspek penting dari bangunan gedung hijau.
  • Kerjasama Pemerintah Denmark dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terkait dengan program kerjasama antara Pemerintah Denmark dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdapat dua program yaitu energy efficiency planning dan energy efficiency seminar. Untuk energy efficiency planning. Pihak Pemerintah Denmark akan bekerja sama dengan Pemprov.DKI Jakarta dalam hal capacity building dalam pelatihan pengetahuan kepada building inspektor di Pemprov.DKI Jakarta. Terkait penyelenggaraan Seminar Energy Efisiensi ini akan berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2018 di Balai Kartini, Jakarta. Adapun pihak yang menjadi pembicara adalah Pemerintah Provinsi DKI, Kementerian PUPR, serta GBCI untuk membahas mengenai building code dalam pengembangan konsep konservasi energi. Tujuan dari seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kapasitas stakeholder terkait building code. Terkait kedua bentuk program tersebut, nantinya akan direncanakan pertemuan lebih lanjut antara pihak Denmark, SKPD terkait, Asosiasi Energi Surya, dan stakeholder lain yang terkait untuk membahas teknis pengimplementasian dari kerjasama tersebut.
  • Inisiasi penerapan Teknologi PLTS Rooftop Asosiasi Energi Surya dalam bentuk program PV Surya Atap. PV Surya Atap merupakan sistem pembangkit listrik surya yang dibangun di atap bangunan dengan penyesuaian kondisi atap bangunan serta kebutuhan melalui komponen modul fotovoltaik. Program teknologi surya atap tersebut merupakan tindak lanjut untuk mendukung program green building yang sesuai dengan arahan Perpres 22/2017. Penggunaan PV Surya Atap mampu menjadi investasi jangka panjang mengenai manajemen sumber energi listrik dengan prinsip kerja berupa mekanisme perubahan radiasi matahari menggunakan alat-alat terkait sehingga menghasilkan sumber energi listrik. Program PV Surya Atap melalui koordinasi dengan PLN mengembangkan rencana pengembangan pada system rumah tangga, pemerintahan, dan komersial di DKI Jakarta. Potensi pemanfaatan listrik surya atap rencananya akan diimplementasikan di SMK 1 Jakarta sebagai program green school dan sebagai media edukasi bagi masyarakat.  Target selanjutnya yaitu pemerintah melalui SKPD terkait akan menyiapkan regulasi dan sistem penggunaan PV Surya Atap guna meningkatkan kesadaran dan keinginan masyarakat.
  • Penyampaian progres revisi Pergub 38/2012 telah menghasilkan beberapa hal penting diantaranya yaitu meningkatkan potensi penghematan energi dan air yang lebih besar melalui sistem pengawasan dan monitoring yang lebih baik berupa pendekatan penyerdahanaan (simpler), pendalaman (deeper), dan perluasan (wider). Revisi substansi Pergub 38/2012 terdiri atas perubahan perencanaan teknis dan bangunan eksisting sehingga mampu menyesuaiakn dengan kondisi eksisiting. Progres revisi Pergub 38/2012 akan dilanjutkan dengan legal drafting dan pelatihan tim pengawas bangunan gedung hijau. Progres implementasi Ingub 30/2017 juga menjadi pembahasan terkait dengan kondisi terkini pelaksanaan proyek Rusunawa Daan Mogot yang masih ditunda akibat dari adanya evaluasi dari pihak DPRD DKI Jakarta. Langkah yang akan dilakukan Dinass Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan meninjau ulang RAB guna menyesuaiakan dengan kebutuhan pembiayan proyek Rusunawa Daan Mogot sebagai Kawasan Hijau.Hasil dari diskusi pada Rapat Pleno Bangunan Gedung Hijau pada bulan Juli 2018 ini, akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kedeputian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com