BeritaJakarta BerketahananKegiatan

Partisipasi Sekretariat Jakarta Berketahanan dalam Lokakarya Tahap 3 (tiga) Pemaparan Hasil Rekomendasi Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta yang diselenggarakan Wahana Visi Indonesia (WVI)

Partisipasi untuk Mewujudkan Jakarta Berketahanan melalui Integrasi Sistem Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta

Suasana Pembukaan Lokakarya Tahap 3 (tiga) Pemaparan Hasil Rekomendasi Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta

Jakarta, 1 November 2018

Sekretariat Jakarta Berketahanan turut berpartisipasi dalam Lokakarya Tahap 3 (tiga) Pemaparan Hasil Rekomendasi Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta yang diselenggarakan Wahana Visi Indonesia (WVI) di Ruang Mentawai, Hotel Ibis Tamarin, Jakarta.

Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh WVI terkait Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta yang telah dilakukan sebelumnya dengan melibatkan BPBD Provinsi DKI Jakarta; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Komunikasi, Informastika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta; Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; dan POLDA Metro Jaya sebagai Instansi Kunci serta turut melibatkan pemangku kepentingan lain untuk mendapatkan rekomendasi

Bertujuan untuk: (i) Mendapatkan rekomendasi untuk memperkuat sistem Komunikasi Darurat 112 Jakarta dan (ii) Menemukenali langkah dalam memperkuat sistem Komunikasi Darurat 112 Jakarta; lokakarya ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur: (i) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (BPBD Provinsi DKI Jakarta; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta; Dinas Kehutananan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Komunikasi, Informastika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta; Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta [Bagian Ambulans Gawat Darurat]); (ii) POLDA Metro Jaya (Bidang Hubunan Masyarakat/Humas); (iii) Pihak Swasta (PT. PLN Persero); dan (iv) Organisasi Kemasyarakatan (Palang Merah Indonesia/PMI).

Sebagai gambaran awal, Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki sistem Komunikasi Darurat yang bisa dihubungi dengan menekan nomor telepon 112. Pada tingkat Provinsi DKI Jakarta, sistem Komunikasi Darurat 112 ini dikoordinasikan oleh BPBD Provinsi DKI Jakarta yang juga terintegrasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Bagian Ambulans Gawat Darurat).

Sebelum acara dibuka, pihak WVI menjelaskan bahwa Lokakarya Tahap 3 (tiga) Pemaparan Hasil Rekomendasi Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta ini merupakan salah satu bagian dari Program SiGAP (Strengthening Government’s Ability towards Disaster Preparedness) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan terhadap situasi bencana. Beberapa keluaran dari proyek SiGAP WVI berupa:

  • Pendampingan Sekolah dan Madrasah Aman Bencana
  • Kajian Cepat Risiko Bencana bersama BPBD Provinsi DKI Jakarta
  • Pengarusutamaan Gender dan Disabilitas
  • Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta

Kemudian, BPBD Provinsi DKI Jakarta membuka kegiatan lokakarya dan turut menjelaskan beberapa hal, yaitu:

  • DKI Jakarta perlu memiliki sistem Komunikasi Darurat terpadu untuk pengurangan risiko bencana dan mempercepat respons ketika terjadi suatu kondisi kedaruratan.
  • Meski sudah terintegrasi dengan beberapa OPD/SKPD kunci, Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta tetap perlu dilakukan evaluasi untuk mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dari Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta.
  • Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta juga belum terintegrasi dengan POLDA Metro Jaya. Hal ini mengakibatkan belum optimalnya pelayanan kedaruratan terkait kriminalitas. Dalam hal ini, BPBD Provinsi DKI Jakarta dan POLDA Metro Jaya tengah dalam proses penyiapan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengintegrasikan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta dengan sistem POLDA Metro Jaya.
Suasana Pemaparan Hasil Diskusi Kelompok dalam Lokakarya Tahap 3 (tiga) Pemaparan Hasil Rekomendasi Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta

Lokakarya ini juga mendiskusikan mengenai rekomendasi lain yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta. Berikut beberapa poin penting dari diskusi tersebut:

  1. Saat ini, response time dari Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Jakarta mencapai hingga 45 menit dari pelaporan melalui Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta.
  2. Hal ini diakibatkan kurangnya fasilitas mobil AGD di DKI Jakarta. Kondisi ini tergambarkan dengan kondisi bahwa hanya terdapat 1 (satu) regu AGD untuk beberapa kecamatan di DKI Jakarta.
  3. Selain itu, panjangnya brantai birokrasi dan koordinasi juga turut memperlambat response time dari AGD.
  4. Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah untuk mengoptimalkan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta:
    • Integrasi layanan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta dengan POLDA Metro Jaya, BASARNAS, dan berbagai lembaga lainnya.
    • Penyusunan SOP bersama yang berlaku bagi berbagai pemangku kepentingan kunci terkait respons kedaruratan.
    • Perlu memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Militer, Kepolisian, dan Lembaga Non-profit yang bekerja di bidang kedaruratan.
    • Optimalisasi peta wilayah rawan.
    • Peningkatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan.
    • Memperjelas komando dan kontrol terkait respons terhadap situasi kedaruratan.
    • Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta harus mampu mengidentifikasi lokasi dari pelapor situasi darurat untuk mempercepat respons sehingga meningkatkan peluang untuk selamat.

Lokakarya ini juga menyepakati Peta Jalan (Roadmap) untuk optimalisasi Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta dengan rincian berupa:

  1. Pada Tahun 2018, diharapkan dapat beberapa keluaran berupa:
    • Terbentuknya Tim Penyusunan SOP bersama terkait situasi kedaruratan.
    • Teridentifikasinya kampiun/champions untuk melakukan inisiatif untuk optimalisasi Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta
    • Teridentifikasinya kebutuhan teknis dan teknologi untuk optimalisasi Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta.
  2. Pada Tahun 2019 diharapkan bahwa telah tersedianya mekanisme penganggaran untuk optimalisasi Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta.
  3. Pada Tahun 2020-2021 diharapkan telah dapat dilakukan implementasi dan pengembangan jaringan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta yang optimal.
  4. Pada Tahun 2022 dan setelahnya akan memasuki tahap evaluasi dan pengembangan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta ke arah yang lebih baik.

Optimalisasi Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta juga akan membantu Jakarta untuk menjadi lebih berketahanan terkait Fokus Utama 1: Tata kelola dan manajemen kota; Fokus Utama 2: Budaya siap-siaga menghadapi guncangan; dan Fokus Utama 4: Konektivitas dan mobilitas.

Para peserta Lokakarya Tahap 3 (tiga) Pemaparan Hasil Rekomendasi Studi Kelayakan Pusat Komunikasi Darurat 112 Jakarta berfoto bersama
Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com