BeritaJakarta BerketahananKliping

Pergerakan dengan Angkutan Umum Baru 25 Persen

Upaya harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan sistem transportasi di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Pergerakan orang dengan angkutan umum di Jabodetabek saat ini baru berkisar 25 persen hingga 30 persen dari total pergerakan orang. Sepuluh tahun mendatang, pemerintah menargetkan pergerakan orang dengan angkutan umum mencapai 60 persen. Ini bisa tercapai asalkan sejumlah syarat terpenuhi.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) ditargetkan salah satunya bahwa pada 2029, pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang. Untuk mendukung hal tersebut, akses jalan kaki menuju angkutan umum maksimal 500 meter dan waktu perjalanan dari asal ke tujuan maksimal 1,5 jam.

Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Budi Rahardjo mengatakan, Rabu (19/6/2019), saat ini, pergerakan orang dengan angkutan umum di Jabodetabek 25-30 persen.

Untuk mencapai target 60 persen, selain meningkatkan ketersediaan angkutan umum, aksesibilitas menuju tempat pemberhentian angkutan umum juga perlu dipermudah, salah satunya dengan menyediakan sarana pejalan kaki yang memadai.

Yoga Adiwinarto, pengamat transportasi dan Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), menyampaikan, target yang diputuskan dalam Perpres No 55/2018 itu dapat tercapai apabila pembangunan sarana transportasi umum, seperti MRT Fase 2 (Jakarta Pusat-Jakarta Utara) dan 3 (Jakarta Barat-Jakarta Timur), dipercepat, dan sudah beroperasi pada 2024-2025.

”Jadi, sarana transportasi umum bukan hanya ditambah, melainkan juga dipercepat pembangunannya,” ujarnya.

Baginya, target 60 persen itu target yang baik. Di luar negeri, seperti di Eropa, pergerakan orang dengan angkutan umum juga sekitar 60 persen.

KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Bus transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Selain transportasi umum, masyarakat juga perlu didorong mau beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Untuk itu, kebijakan pembatasan kendaraan pribadi, seperti ganjil-genap di jalan arteri, perlu diperpanjang durasinya dan diperluas wilayahnya.

Tarif parkir juga perlu ditingkatkan karena tarif saat ini Rp 4.000-Rp 5.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000-Rp 3.000 per jam untuk motor, menurut Yoga, tidak mahal untuk masyarakat luas sehingga mereka memilih menggunakan kendaraan pribadinya.

”Jakarta harus dibikin tidak ramah untuk penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Yoga.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kereta KRL Commuter tujuan Stasiun Rangkas Bitung sesaat setelah meninggalkan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Pakar transportasi Universitas Katolik Soegijapranato, Semarang, Djoko Setijowarno, juga melihat target Perpres No 55/2018 dapat tercapai jika sarana angkutan umum terus ditingkatkan.

Jalur dwiganda kereta, seperti Stasiun Jatinegara-Stasiun Cakung, juga perlu terus diperluas sehingga perjalanan kereta bisa lebih banyak, lebih lancar, dan lebih cepat.

Berita ini termuat dalam sumber : https://kompas.id/baca/metro/2019/06/19/pergerakan-dengan-angkutan-umum-baru-25-persen/

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com