BeritaJakarta BerketahananKegiatanUncategorized

Kunjungan Studi Banding Pemerintah Singapura dalam Pembahasan Keberlanjutan Kota

Kamis, 18 Juli 2019, telah diselenggarakan Kunjungan Studi Banding untuk membahas keberlanjutan kota antara Pemerintah Singapura dan Pemerintah Provinsi Daerah DKI Jakarta. Adapun, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro PKLH, dan Sekretariat Jakarta Berketahanan. Sedangkan, Pemerintah Singapura terdiri dari Urban Redevelopment Authority, Ministry of National Development, dan National Parks Board

Kunjungan studi banding ini dilaksanakan sebagai sarana pertukaran informasi dan pembelajaran terkait perwujudan  kota berkelanjutan di DKI Jakarta dan Singapura. Dalam kunjungan studi banding tersebut, terdapat tiga topik bahasan utama, yaitu : (i) Kondisi dan Upaya Penanganan Isu di DKI Jakarta, (ii) Praktik Unggulan (best practices) Kota Berkelanjutan dari DKI Jakarta, dan (iii) Praktik Unggulan (best practices) Kota Berkelanjutan dari Singapura.

Pada pertemuan ini, Asisten Deputi Bidang Tata Ruang selaku Plh. Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup menjelaskan beberapa hal terkait Kondisi dan Upaya Penanganan Isu di DKI Jakarta, berupa :

  1. Penurunan muka tanah yang terjadi di DKI Jakarta mencapai 20 cm/tahun.
  2. Minimnya penyediaan rumah terjangkau di DKI Jakarta yang ditandai dengan 49,89% rumah tangga di DKI Jakarta tidak memiliki kepemilikan rumah serta timbulnya permukiman kumuh sebagai akibat ketidakmampuan masyarakat dalam menyediakan rumah.
  3. Permasalahan sampah DKI Jakarta berupa tidak terkelolanya 10% sampah DKI Jakarta.
  4. Tingginya pencemaran sungai di DKI Jakarta yang ditandai dengan 61% sungai tercemar berat, 17% sungai tercemar biasa, dan 12% sungai tercemar ringan.
  5. 97% penyediaan air bersih DKI Jakarta berasal dari daerah luar DKI Jakarta.
  6. Cakupan pengelolaan limbah di DKI Jakarta hanya mencapai 4-5% dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
  7. Penurunan jumlah hari berkualitas udara baik dari 43 hari menjadi 11 hari.
  8. Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas transportasi DKI Jakarta untuk menyediakan kebutuhan komuter dan pergerakan warga DKI Jakarta melalui integrasi transportasi umum

Selanjutnya, dijelaskan pula beberapa Praktik Unggulan (best practices) Kota Berkelanjutan dari DKI Jakarta yaitu sebagai berikut:

  1. Penanganan permukiman kumuh melalui penyediaan rusunawa.
  2. Penanganan dan adaptasi penurunan muka tanah dan kenaikan air laut melalui program tembok laut, peninggian bangunan, dan penggantian bahan material bangunan.
  3. Insentif berupa pemberian ekstra KLB pada pihak swasta untuk pembangunan gedung bertingkat dengan syarat berupa investasi penyediaan sarana prasarana sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
  4. Adaptasi perubahan iklim melalui upaya edukasi dan literasi kebijakan untuk membentuk pendekatan bottom – up

Sementara, delegasi Singapura juga turut menjelaskan beberapa hal Praktik Unggulan (best practices) Kota Berkelanjutan yang terdiri dari :

  1. Program sensus pohon dengan tujuan untuk mengetahui jumlah pohon eksisiting, kondisi pohon, dan kebutuhan pohon di Singapura sehingga ketersediaan pohon dapat tercukupi dan menjaga kenyamanan serta keasrian lingkungan. 
  2. Penyediaan rusun vertikal sebagai upaya efisiensi pemanfaatan lahan atas keterbatasan lahan di Singapura dan sekaligus menyediakan perumahan bagi masyarakat Singapura.
  3. Penempatan atau penyatuan berbagai kelompok masyarakat (ekonomi kelas atas, menengah, dan bawah) dalam satu bangunan rusun yang sama dalam rangka minimalisasi kesenjangan sosial.

Selain itu, diketahui pula bahwa Sekretariat Jakarta Bekertahanan mendukung keberlanjutan dan ketahanan kota mengingat strategi ketahanan kota yang sedang disusun sesuai dengan isu penurunan muka tanah, penyediaan perumahan, penyediaan air bersih, sanitasi, dan pengelolaan limbah, konektivitas transportasi, dan kualitas Udara.

Tindak lanjut dari kunjungan studi banding tersebut adalah adanya peluang kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Singapura dalam rangka mencapai keberlanjutan kota. Selain itu, tindak lanjut dari Sekretariat Jakarta Berketahanan adalah melakukan tahap menyelesaikan Strategi Ketahanan Kota Jakarta sehingga dapat diimplementasikan dan mendukung perwujudan Jakarta menjadi kota berkelanjutan dan berketahanan. 

Materi paparan dalam kegiatan tersebut : Towards Sustainable Jakarta

 

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com