BeritaJakarta BerketahananKliping

Perluasan Sistem Ganjil-Genap Kendaraan Dikaji

JAKARTA, KOMPAS – Perluasan sistem ganjil-genap kendaraan di DKI Jakarta masih terus dikaji. Perluasan itu bisa menyangkut lokasi ataupun objek kendaraan dengan tetap memprioritaskan aksesibilitas masayrakat terhadap layanan angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan sistem ganjil-genap masih dibahas secara intensif antara Dishub DKI dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI. Dia berharap, hasil pembahasan itu dapat dituntaskan minggu ini.

“Jadi, untuk jenis kendaraan dan perluasan lokasi ganjil-genap, sedang kami lakukan pengkajian secara komprehensif. Minggu ini, kami finalisasi. Setelah itu, secara resmi akan disampaikan ke publik,” ujar Syafrin di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Pemerintah Provinsi DKI tengah mengevaluasi penerapan ganjil-genap selama semester I-2019. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam perluasan sistem ganjil-genap.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, disebutkan bahwa skema pembatasan lalu lintas diterapkan pada ruas jalan yang rata-rata tingkat kepadatan lalu lintasnya (volume capacity ratio) sudah jenuh atau di atas 0,7 dari maksimal 1.

Kemudian, rata-rata kecepatan kendaraan pada saat jam sibuk sudah mencapai di bawah 30 kilometer per jam. “Ini beberapa kriteria yang tentu menjadi pedoman kami dalam melakukan analisa. Tinggal dipetakan saja, ruas jalan mana saja di Jakarta yang seperti itu,” tuturnya.

KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Namun, itu semua bukanlah pertimbangan yang utama. Menurut Syafrin, perlu ada pengkajian lebih jauh terkait aksesibilitas transportasi umum di sepanjang jalan arteri dan jalan kolektor. Hal ini penting agar masyarakat tak dirugikan ketika beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

“Tinggal kami kaji, kira-kira mana yang penanganannya sudah lebih baik, kemudian sistem angkutan umumnya sudah terintegrasi secara baik atau belum. Kami akan fokus ke sana,” tutur Syafrin.

Harus komprehensif

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menuturkan, perluasan sistem ganjil-genap harus dikaji secara komprehensif sehingga tak bermasalah saat diimplementasikan di lapangan. Apabila diterapkan pada kendaraan motor, lanjut Suhaimi, pemerintah juga harus mampu menjelaskan tingkat polusi yang dikeluarkan kendaraan tersebut.

“Ini penting agar urusan mencari nafkah tidak terganggu oleh pembatasan oleh aturan untuk  mengatasi polusi. Kita tahu, mayoritas di Jakarta juga pengendara motor, tak hanya mobil,” kata Suhaimi.

KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (26/9/2018).

Lebih jauh, Suhaimi meminta Dishub DKI Jakarta juga mengkaji jalur-jalur alternatif yang akan dilewati saat ada perluasan ganjil-genap. Jangan sampai malah menimbulkan kemacetan di lokasi lain, bahkan mengganggu masyarakat.

“Misalnya, harus lewat gang-gang. Gang-gang penuh dilewati itu mengganggu masyarakat atau tidak, itu harus dikaji juga. Yang tadinya masyarakat tenang tinggal di gang-gang, tiba-tiba ratusan sepeda motor lewat situ. Masyarakat tidak tenang, anak-anak juga tidak aman. Jadi harus dikaji menyeluruh,” tutur Suhaimi.

Berita ini termuat dalam sumber : https://kompas.id/baca/utama/2019/08/05/perluasan-sistem-ganjil-genap-kendaraan-dikaji/

Show More

Related Articles

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com