Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 rukun warga (RW) di DKI Jakarta yang menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) guna menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Riza mengatakan 62 ketua RW telah dikumpulkan pada Senin (1/6) untuk sosialisasi. Mereka mendengarkan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta.
“Tadi kita kumpulkan RW di 62 titik tersebut, kita kasih pedoman, petunjuk, arahan pak wali kota masing-masing, camat masing-masing, kita minta turun, lurah-lurah turun untuk mengejar segera penurunan penyebaran Covid,” kata Riza saat dihubungi CNNIndonesia.com, kemarin.
Riza tak menyebut rinci RW mana saja yang akan menerapkan PSBL. Namun ia memastikan perwakilan sejumlah RW itu mengikuti sosialisasi PSBL hari ini.
PSBL mulai diterapkan Senin (1/6) dengan mengumpulkan 62 ketua RW zona merah.
Sementara itu, CNNIndonesia.com mendapatkan salinan surat undangan Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah. Rapat digelar di Ruang Pola Bappleda lantai, Balai Kota DKI Jakarta pukul.
“Tadi kita kumpulkan RW di 62 titik tersebut, kita kasih pedoman, petunjuk, arahan pak wali kota masing-masing, camat masing-masing, kita minta turun, lurah-lurah turun untuk mengejar segera penurunan penyebaran Covid,” kata Riza saat dihubungi CNNIndonesia.com, kemarin.
Berdasarkan salinan surat tersebut, pejabat Pemprov DKI Jakarta yang enggan disebutkan namanya kepada CNNIndonesia.com mengonfirmasi daftar wilayah merah corona di Jakarta. Berikut ini daftarnya:
1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang
3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati
6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan
8. RW 06 Kramat
9. RW 02 Kampung Rawa
10. RW 01 Cempaka Putih Barat
11. RW 03 Cempaka Putih Timur
12. RW 07 Cempaka Putih Timur
13. RW 10 Mangga Dua Selatan
14. RW 01 Gondangdia
15. RW 02 Cempaka Baru
16. RW 07 Pademangan Barat
17. RW 10 Pademangan Barat
18. RW 11 Pademangan Barat
19. RW 12 Pademangan Barat
20. RW 14 Pademangan Barat
21. RW 17 Sunter Agung
22. RW 12 Penjaringan
23. RW 17 Penjaringan
24. RW 11 Penjaringan
25. RW 04 Rawa Badak Selatan
26. RW 01 Sukapura
27. RW 05 Cilincing
28. RW 01 Semper Barat
29. RW 09 Semper Barat
30. RW 08 Kelapa Gading Barat
31. RW 01 Jembatan Besi
32. RW 04 Jembatan Besi
33. RW 07 Jembatan Besi
34. RW 01 Krendang
35. RW 06 Krendang
36. RW 11 Angke
37. RW 03 Pekojan
38. RW 07 Duri Utara
39. RW 08 Kali Anyar
40. RW 12 Tanah Sereal
41. RW 03 Kota Bambu Utara
42. RW 05 Jatipulo
43. RW 04 Palmerah
44. RW 05 Maphar
45. RW 03 Tangki
46. RW 04 Tangki
47. RW 01 Grogol
48. RW 06 Tomang
49. RW 01 Joglo
50. RW 05 Srengseng
51. RW 02 Pondok Labu
52. RW 08 Pondok Labu
53. RW 05 Lebak Bulus
54. RW 01 Utan Kayu Selatan
55. RW 07 Kayumanis
56. RW 03 Pondok Bambu
57. RW 02 Pondok Kelapa
58. RW 04 Kampung Tengah
59. RW 03 Batu Ampar
60. RW 05 Balekambang
61. RW 07 Bidara Cina
62. RW 10 Ciracas (dhf/pmg)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Daftar 62 RW Terapkan Pembatasan Sosial Skala Lokal Jakarta”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200602062303-20-508821/daftar-62-rw-terapkan-pembatasan-sosial-skala-lokal-jakarta
Penulis/Editor : CNN Indonesia
Foto Cover : Warga memilih mainan tanpa menjaga jarak di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)