
Kolaboorasi Sampah Organik
Masih seputar Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW (Pengurangan Sampah dari Sumbernya) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara terus berkolaborasi dan berupaya mengurangi sampah lewat berbagai Kegiatan di masyarakat, salah satunya adalah Kolaborasi Sampah Organik bersama Pasar Jaya se Jakarta Utara dan Pembudidaya Maggot / Tentara Lalat Hitam Pengurai Sampah Organik
Baca Selengkapnya →