
Layanan Pengelolaan Sampah Besar
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Bulky Waste
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyediakan Layanan Pengangkutan Sampah Besar untuk membantu warga membuang jenis sampah tersebut secara tertib dan bertanggung jawab, tanpa harus membuangnya sembarangan di jalan atau tempat umum.
Mengurangi pembuangan sampah besar secara ilegal.
Menjaga kebersihan lingkungan kota.
Mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Pendaftaran Online: Warga mengisi formulir pengajuan layanan melalui google form pada link berikut.
Penjadwalan Penjemputan: DLH akan mengatur jadwal penjemputan sesuai lokasi dan waktu yang disepakati.
Pengangkutan oleh Petugas DLH: Sampah besar akan diangkut langsung dari lokasi rumah warga ke fasilitas pengelolaan.
Hanya untuk wilayah DKI Jakarta.
Jenis barang yang diangkut adalah sampah rumah tangga besar, bukan limbah B3 atau bangunan.
Layanan ini gratis, namun memerlukan pendaftaran sebelumnya.
Ditempatkan di pinggir jalan yang dapat diakses oleh truk, namun tidak mengganggu lalu lintas dan berada di lantai dasar
Dalam kondisi sudah dibongkar (pemohon wajib menyediakan tenaga bongkar jika bulky waste belum dibongkar dan dan tenaga angkut dari rumah ke kendaraan pengangkut Satpel Lingkungan Hidup)

Kriteria Pra-Kondisi
Dimensi sampah maksimal 2 x 4 x 1.5 m
Dalam Kondisi sudah dibongkar
Jenis Sampah Yang Dilayani
Tempat tidur/kasur
Rak/Kabinet/Lemari
Troli/Gerobak
Kursi/Sofa/Bangku
Meja Makan
Sepeda