
Informasi Perizinan Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Pengumuman Persetujuan Lingkungan
Pengumuman Persetujuan Lingkungan adalah pengumuman terkait rencana usaha/kegiatan yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik terkait rencana usaha/kegiatan yang akan dibangun yang berdampak pada lingkungan, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau keberatan terhadap rencana tersebut dan menjamin bahwa proses perizinan dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .
Pasal 28
Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam menyusun AMDAL melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung. Pelibatan masyarakat dilakukan melalui salah satunya adalah pengumuman salah satu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Pasal 35
Tim Uji Kelayakan (TUK) melibatkan masyarakat dalam pengumuman yang disampaikan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan kepada masyarakat pada sistem informasi lingkungan hidup bersamaan dengan pengumuman yang dilakukan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Pasal 57
Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang mengajukan permohonan pemeriksaan formulir UKL-UPL melakukan pengumuman melalui sistem informasi lingkungan hidup.
Lakukan pendaftaran pada laman https://perizinan.dinaslhdki.id/register
Lengkapi data pemohon
Tambahkan profil perusahaan
Isi form pengumuman secara detail, klik simpan draft
Jika merasa yakin sudah benar, klik Publikasikan
Masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rencana kegiatan/usaha yang diumumkan dengan cara:
Buka menu Daftar Pengumuman pada beranda.
Pilih pengumuman yang ingin ditanggapi.
Baca informasi rencana kegiatan dengan cermat.
Klik Berikan Tanggapan jika akan memberikan Saran, Pendapat, dan Tanggapan untuk Kegiatan. Isi data pemberi tanggapan dengan benar dan berikan tanggapan pada kolom yang tersedia.
Tata Cara Mengajukan Pengumuman
Tata Cara Memberikan Tanggapan

Pilih Pengumuman
Pada halaman beranda, buka menu daftar pengumuman, pilih pengumuman yang ingin ditanggapi.
Baca Informasi
Baca informasi rencana kegiatan dengan cermat


Tulis Saran dan Pendapat
Pada bagian Saran, Pendapat, dan Tanggapan, isi data pribadi, tuliskan masukan, lalu unggah foto selfie (JPG/JPEG/PNG, maksimal 1 MB).