Sudin LH Kepulauan Seribu Terapkan Amdalnet untuk Proses Persetujuan Lingkungan, Pastikan Perlindungan Kawasan Lindung
JAKARTA – Guna memperkuat pengelolaan lingkungan di wilayah konservasi, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menggelar pembinaan cara penapisan mandiri pada sistem informasi Amdalnet bagi pelaku usaha dan instansi pemerintah yang usaha atau kegiatannya berada di kawasan lindung. Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendigitalisasi proses persetujuan lingkungan yang berlaku efektif di Kepulauan Seribu mulai Maret 2026.
Baca Selengkapnya →