JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Clean Air Asia (CAA) menggelar pelatihan pengelolaan data pemantauan kualitas udara bagi pemerintah daerah di Bodetabek. Pelatihan berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2025, di bawah payung forum Platform BERSAMA (Berbagi Informasi dan Sinergi untuk Manajemen Udara Jabodetabek).
Forum ini menjadi wadah pembelajaran lintas daerah untuk memperkuat kapasitas teknis dan tata kelola data kualitas udara di tingkat kota maupun provinsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pelatihan ini merupakan wujud komitmen Jakarta dalam mendukung peningkatan kemampuan teknis daerah sekitar, khususnya dalam hal pemantauan dan pengelolaan data kualitas udara.
“Jakarta siap menjadi pusat pembelajaran bagi daerah lain. Saat ini kami memiliki 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) aktif yang terintegrasi di seluruh wilayah. Melalui pengalaman ini, kami ingin berbagi bagaimana sistem pemantauan dapat dikelola secara efektif dan transparan,” ujar Asep.
Pada hari pertama, para peserta dari berbagai Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan di wilayah Bodetabek saling berbagi informasi mengenai sistem pemantauan udara yang mereka miliki, target pemantauan regional, serta upaya standarisasi dan pengelolaan data agar hasilnya akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan publik.
Kegiatan hari kedua diisi dengan kunjungan lapangan ke sejumlah titik pemantauan kualitas udara, baik stasiun reference maupun Low-Cost Sensor (LCS). Melalui kunjungan ini, peserta mempelajari langsung proses kalibrasi alat, pengambilan data, hingga integrasi hasil pemantauan ke dalam portal udara.jakarta.go.id
— sistem daring yang menampilkan data kualitas udara Jakarta secara real time.
“Dengan data yang kuat dan terkelola baik, kebijakan yang diambil dapat berbasis bukti. Itu artinya, penanganan polusi udara bisa lebih tepat sasaran,” kata Asep menambahkan.
Sementara itu, Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menegaskan pentingnya tata kelola data yang andal di setiap daerah agar hasil pemantauan dapat diandalkan dan konsisten.
“Setiap daerah perlu memiliki mekanisme pengelolaan data yang baik. Pemerintah daerah juga bisa mencari alternatif pembiayaan, misalnya mewajibkan industri memiliki stasiun pemantau sendiri, atau mendorong kolaborasi lintas wilayah,” ujar Ririn.
Ia menilai, Jakarta dapat berperan sebagai pioneer dengan memberikan dukungan teknis maupun hibah alat pemantauan ke daerah sekitar, serta berbagi data lintas batas wilayah.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting membangun jejaring pengelolaan udara bersih antarwilayah. Dengan berbagi praktik baik seperti ini, kita bisa membangun sistem pemantauan yang saling terhubung. Karena udara bersih adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu daerah saja,” pungkasnya.