Beranda

Menu

Pilih menu navigasi

Berita
Preview Preview Preview

Jakarta Punya Sistem Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Terluas di Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 | 95 views

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat tata kelola pemantauan kualitas udara berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Saat ini, Jakarta menjadi kota dengan sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi dan terluas di Indonesia, dengan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif di seluruh wilayah ibu kota.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan bahwa sistem pemantauan tersebut merupakan kombinasi antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensor atau LCS) yang dipasang di berbagai titik strategis.

 

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep.

 

Jaringan pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BMKG, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta.

 

Asep menambahkan, seluruh data dari SPKU terhubung ke portal publik udara.jakarta.go.id, yang menampilkan data kualitas udara terkini berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Melalui portal ini, masyarakat dapat memantau kondisi udara harian, melihat peta sebaran sensor, mengetahui wilayah dengan ISPU terbaik maupun terburuk, serta memperoleh rekomendasi aktivitas bagi kelompok umum maupun sensitif.

 

“Jakarta telah membuktikan bahwa tata kelola data yang terbuka dan terintegrasi tidak hanya memperkuat kebijakan berbasis bukti, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk hidup lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Departemen Geofisika dan Meteorologi Institut Pertanian Bogor (IPB), Ana Turyati menilai langkah Jakarta memperluas sistem pemantauan kualitas udara merupakan contoh penting bagi kota-kota lain di Indonesia.

 

“Pemantauan kualitas udara yang baik memastikan data yang dihasilkan akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan berguna bagi kebijakan publik. Dari data tersebut, kita bisa menilai tren pencemaran, efektivitas kebijakan, sekaligus memberikan peringatan dini bagi masyarakat,” jelas Ana.

 

Ana menambahkan, desain jaringan stasiun pemantau udara di kawasan perkotaan idealnya mencakup beragam karakteristik wilayah — mulai dari kawasan permukiman padat, industri, titik lalu lintas padat, hingga perbatasan kota. Dengan demikian, hasil pemantauan dapat menggambarkan kondisi udara secara menyeluruh dan representatif.

 

“Pemantauan udara bukan sekadar mencatat angka, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pengendalian polusi yang akurat dan terukur,” tegasnya.