Pengelolaan Sampah di Lingkup Rukun Warga (Pergub 77/2020)
RW 04 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi salah satu contoh RW yang mengimplementasikan pengelolaan sampah di lingkup Rukun Warga (Pergub 77/2020). Ketua RW 04 berkolaborasi bersama warga dalam pemilahan, pengelolaan, dan penjemputan sampah. Kami memiliki rumah contoh sebagai role model dalam mengelola sampah di rumah dan juga untuk memotivasi warga untuk memilah sampah di rumah. Disini juga dibentuk Kelompok Pilah Sampah CERIA sebagai wadah untuk mengelola persampahan.
Baca Selengkapnya →