Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mempercepat penanganan tumpukan sampah di RW 03, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Penanganan diprioritaskan pada percepatan pemulihan kebersihan lingkungan, serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menyampaikan, jajaran DLH langsung melakukan penanganan secara intensif setelah menerima informasi mengenai kondisi tersebut. Penanganan ditargetkan selesai dalam waktu satu hari sehingga akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera ditata.
“Yang paling utama adalah memastikan lingkungan segera kembali bersih dan aktivitas warga tidak terganggu. Karena itu, jajaran kami di Jakarta Barat mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan,” ujar Dudi di Jakarta, pada Jumat (7/8).
Ia menegaskan, percepatan penanganan di Kedaung Kaliangke dilakukan tanpa mengurangi pelayanan pengangkutan sampah rutin kepada masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Petugas di lapangan juga dipastikan bekerja secara terkoordinasi agar pengangkutan berjalan efektif dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Penanganan di satu lokasi tidak boleh kemudian mengganggu pelayanan warga di tempat lain. Pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara penanganan di Kedaung Kaliangke diperkuat dengan armada, alat berat, dan personel tambahan,” katanya.
Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah yang ditangani mencapai sekitar 140 ton. Untuk mempercepat pembersihan, Sudin LH Jakarta Barat melalui Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cengkareng mengerahkan sekitar 13 hingga 15 truk pengangkut, satu unit shovel loader, serta 25 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dudi menambahkan, penanganan di lapangan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber. Upaya tersebut penting untuk mengurangi beban sistem pengangkutan sekaligus mencegah munculnya penumpukan serupa.
“Pemerintah tentu hadir ketika ada persoalan yang harus segera ditangani. Namun solusi yang berkelanjutan membutuhkan kerja bersama. Semakin banyak sampah yang dikurangi, dipilah, dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil pula potensi penumpukan di lingkungan,” jelasnya.
Karena itu, DLH DKI Jakarta terus mendorong pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah Jakarta.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pemerintah memperkuat pelayanan dan pengolahan, sementara pemilahan dari rumah tangga menjadi bagian penting agar sistem pilah, angkut, dan olah dapat berjalan semakin baik. Tujuan akhirnya sama, yaitu lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman bagi warga,” pungkas Dudi.