Beranda

Menu

Pilih menu navigasi

Berita

Kandang Bebek Pengolah Sampah Diresmikan di Pulau Untung Jawa, Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Pangan

Selasa, 07 Juli 2026 | 108 views

Dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu bersama Kelurahan Kepulauan Seribu Selatan meresmikan kandang bebek sebagai bagian dari pengelolaan Sampah Olahan Dapur (SOD) di Pulau Untung Jawa, Senin (6/7).

 

Peresmian kandang bebek tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, beserta jajaran pemerintah daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah sekaligus peningkatan ketahanan pangan di wilayah Kepulauan Seribu.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan bahwa keberadaan kandang bebek merupakan bentuk kearifan lokal yang mampu memberikan manfaat ganda, yakni mendukung pengelolaan sampah organik sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

 

"Peresmian kandang bebek dalam rangka pengeloan sampah merupakan kearifan lokal yang sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di Pulau Untung Jawa. Mari sama-sama kita sukseskan apa yang menjadi instruksi dari Pak Gubernur, Ingub Nomor 5 Tahun 2026 dengan ekonomi sirkularnya," ujarnya.

 

Pembangunan kandang bebek merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan Kelurahan Kepulauan Seribu Selatan. Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi pemanfaatan Sampah Olahan Dapur (SOD) sehingga limbah organik rumah tangga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Sampah .

 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi menyampaikan bahwa setelah diresmikannya kandang bebek tersebut, penanganan Sampah Organik Dapur akan menjadi lebih mudah dan optimal.

 

"Setelah peresmian kandang bebek ini, pengelolaan Sampah Organik Dapur (SOD) akan lebih mudah tertangani sehingga pemanfaatan sampah organik dapat berjalan lebih efektif," ungkapnya.

 

Program tersebut menjadi salah satu implementasi nyata kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah. Selain mengurangi timbulan sampah, program ini juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat melalui budidaya bebek yang memanfaatkan hasil pengolahan sampah organik.

 

Kegiatan peresmian turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Adm. Kepulauan Seribu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Camat Kepulauan Seribu Selatan, Lurah Kelurahan Untung Jawa, para Ketua RW Kelurahan Untung Jawa, serta warga Pulau Untung Jawa yang menyambut positif hadirnya inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut.